Dana KJP Mengendap, DPRD Panggil Bank DKI

dana KJP
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail di gedung DPRD DKI, Kamis (22/6/2023).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menggelar rapat dengan Bank DKI guna membahas dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mengendap.

“Ada isu-isu tertentu yang harus diklarifikasi seperti ketika opini BPK ada terkait dengan anggaran KJP Rp 197 miliar yang belum tersalurkan,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (22/6/2023).

Dia berharap jajaran Bank DKI dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) telah menyiapkan penjelasan terkait permasalahan dana mengendap tersebut.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menyebut, kendala sistem di Bank DKI menjadi penyebab dana KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU) belum tersalurkan selama 2022.

Hal tersebut, kata Merry, berkaitan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut adanya dana KJP Plus dan KJMU DKI Jakarta mengendap pada tahun 2022.

“Penyebabnya ini banyak dari Bank DKI, 70 persen persoalan ada di sana,” kata anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, di Jakarta.

Merry mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga lantaran uang KJP Plus tidak masuk ke rekening mereka.

Padahal, uang tersebut seharusnya sudah masuk ke ATM pemegang KJP Plus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Mungkin sistemnya yang error, jadi uang ada di buku bank tapi dananya tidak ada di ATM,” kata dia.

Dia memastikan akan memanggil Bank DKI untuk mengonfirmasi kerusakan sistem pengiriman uang yang terjadi selama 2022.

Temuan BPK Sebelumnya, BPK RI mengungkap adanya temuan dana sebesar Rp197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.

“Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan,” kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.

“Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta,” katanya.

Sedangkan denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar. “Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp14,66 miliar,” kata Supit.

Walau demikian, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Jokowi Batalkan Pembelian Sapinya, Peternakan Sukasno Disantroni Polisi

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026