BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tengah dalam proses penyaluran ke rekening siswa. Jika melewati periode tersebut masih belum cair, maka siswa atau orang tua perlu memastikannya.
Pasalnya, banyak kasus kegagalan pencairan bantuan PIP karena beberapa sebab. Pencairan pun tidak bisa dilakukan untuk semua siswa karena bantuan hanya diterima siswa yang sudah tercantum dalam SK penerima.
PIP adalah bantuan pendidikan tunai dari pemerintah bagi siswa dari keluarga rentan miskin, miskin atau dengan kondisi khusus. Tujuannya untuk menekan angka putus sekolah.
Bagaimana jika sudah berstatus sebagai penerima PIP tetapi dana masih belum juga cair?
Kontak Pengaduan Kendala PIP 2025 Belum Cair
- Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
- Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020
- SMS: 1708 dengan format pesan “Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan”
- Whatsapp: 0857-7529-5050 atau 0811-976-929 dengan format pesan “Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor
- KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan”
- Website: https://ult.kemendikdasmen.go.id/ atau pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
- Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Isi nomor induk kependudukan nasional (NIK) dan nomor induk kependudukan (NIK)
- Klik “Cari Penerima PIP”
- Informasi status siswa akan muncul, apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum
Penyebab Bantuan PIP 2025 Belum Juga Cair
Jika setelah dicek status dinyatakan sebagai penerima tetapi bantuan belum juga masuk rekening, bisa jadi ada kendala dalam beberapa hal seperti ini:
– Tidak diusulkan sekolah: Siswa tidak bisa menerima PIP meski termasuk pemegang KIP, karena usulan harus tetap diajukan sekolah.
– Belum punya KIP atau NISN valid: NISN menjadi syarat utama agar bisa daftar PIP.
– NIK tidak valid: Sama seperti NISN, NIK siswa harus valid saat pendaftaran agar terverifikasi dalam data Dukcapil.
Baca Juga:
– Dokumen tidak lengkap: Faktor lain yang menghambat pencairan PIP adalah dokumen tidak lengkap, seperti tidak adanya surat rekomendasi sekolah, kartu keluarga dan lainnya.
– Rekening tidak aktif: Saat daftar, siswa diminta rekening aktif. Jika dana belum juga cair, bisa jadi rekening yang didaftarkan sudah tidak aktif.
Jadi itu merupakan informasi aduan jika ada kendala selama pencairan dana PIP 2025.
(Anisa Kholifatul Jannah)