Pinjol: Kebutuhan dan Gaya Hidup Ancaman Bonus Demografi Indonesia

Penulis: Masnur

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
(Ilustrasi: Finansial).

Bagikan

JAKARTA.TM,ID: Globalisasi dan teknologi informasi berkembang dengan sangat cepat, bahkan di beberapa negara maju telah memasuki era 5.0 sementara masyarakat Indonesia yang masih berada di era industri 4.0 sudah sangat merasakan bagaimana peran teknologi dan digital banyak membantu bahkan menggantikan peran manusia dlam berbagai aktivitas kehidupan .

Pengamat Ekonomi Unand, Waket SDGS Center Unand, Sri Maryati menjelaskan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah menutup 5.468 layanan pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal sepanjang periode 2018-2022.

Sri menjelaskan bahwa  sepertinya bisnis layanan pinjol masih akan terus tumbuh karena masih dibutuhkan oleh banyak masyarakat Indonesia. Hal ini tampak dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan nilai dana penyaluran pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending mencapai Rp19,21 triliun pada Agustus 2022.

“Angka itu tumbuh 1,15% (month-on-month/mom) dibanding Juli 2022 yang sebesar Rp18,99 triliun dan penyaluran pinjaman online pada Januari 2023 meningkat 35,72% jika dibanding Januari tahun lalu (year-on-year/yoy),” kata Sri Maryati kepada teropongmedia.Id, Jumat (3/11/2023).

Secara konseptual, pinjol adalah bagian dari financial technology (fintech), dimana Layanan fintech memiliki beberapa jenis diantaranya (Hsueh & Darnall, 2017; Naution et al., 2021);

Crowdfunding merupakan FinTech dimana suatu produk atau konsep misalnya karya  kreatif, konten, program, dan desain diterbitkan secara umum serta bagi  masyarakat yang ingin mendukung dan tertarik dengan produk atau konsep tersebut bisa memberi dukungan secara finansial.

BACA JUGA: Buset OJK Ungkap Rakyat Berutang 4 Triliun ke Pinjol dan Industri Pembiayaan

Peer-to-Peer (P2P) Lending merupakan platform yang menghadapkan pemberi dan  penerima pinjaman dengan akses internet.  Tipe ini menyediakan manajemen risiko dan   mekanisme kredit

Sistem pembayaran melalui pihak ketiga  (Third-party payment systems) merupakan  sistem pembayaran dengan pihak ketiga yakni sistem pembayaran mobile, online-to-offline (O2O), cross-border EC, serta platform pembayaran yang menawarkan jasa misalnya transfer serta pembayaran bank.

Pengetahuan tetang berbagai macam jenis fintech akan sangat mempengaruhi  pemanfaatan pinjaman dengan tepat dan sesuai kebutuhan. Dalam hal inilah, pemahaman  mengenai keuangan menjadi hal yang penting agar tidak salah dalam menetapkan keputusan keuangan.

Semakin tinggi pengetahuan seseorang terhadap manajemen keuangan maka akan semakin baik pola pengelolaan keuangannya (hutang, konsumsi dan tabungan).

Dengan kata lain, literasi keuangan memiliki kaitan erat dengan pengetahuan, keterampilan dan keyakinan sebagai satu kesatuan yang memengaruhi sikap dan perilaku pengelolaan  keuangan dan pengambilan keputusan dalam  mencapai kesejahteraan (Marpaung, 2021).

NoLimit Indonesia melakukan riset dengan memantau perbincangan di media sosial yang berisi kata kunci seperti “pinjol”, “pinjaman online”, “pinjaman ilegal”, “pinjol ilegal”, dan sebagainya. Pemantauan dilakukan selama periode 11 September–15 November 2021 dan menghasilkan data sebanyak 135.681 perbincangan berisi kata kunci terkait. Dari analisis terhadap data perbincangan tersebut, NoLimit Indonesia menemukan ada berbagai alasan yang mendorong masyarakat menggunakan jasa pinjol, dengan hasill sebagai berikut

Riset ini juga menemukan bahwa korban pinjol ilegal paling banyak memiliki pekerjaan sebagai guru (42%), diikuti korban PHK (21%), dan ibu rumah tangga (18%), yang berstatus karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang pangkas rambut (2%), serta ojek online (1%).

Dari data di atas tampak bahwa pinjol menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.

“Salah satu alasan utama mengapa pinjaman online sangat diminati adalah kepraktisannya. Dengan kemajuan teknologi yang ada, hampir seluruh proses pinjaman online dilakukan secara digital,” ujarnya.

BACA JUGA: Wajib Tahu! Inilah Tips Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Simak Penjelasan OJK

Sehingga memungkinkan pemohon mengajukan permohonan pinjaman, mengunggah dokumen, dan menerima dana dalam waktu yang singkat.

Keberadaan pinjaman online ini menjadi polemik karena rendahnya literasi keuangan pada masyarakat Indonesia. Hal ini tentu berisiko membuat debitur pinjaman online untuk terjebak jeratan utang yang terlalu berat hingga tak mampu membayar cicilannya.

“Banyak masyarakat yang faham bahwa di balik kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkannya, banyak orang yang memanfaatkan produk pinjaman online ini dengan tidak bijak,” ujarnya.

Padahal, jika dibandingkan dengan pinjaman konvensional, pinjaman online memiliki tingkat suku bunga yang cenderung lebih tinggi dan tenor cicilan yang lebih ringkas. Pada pinjaman online,  biaya administrasi tidak transparan.

Akibatnya para nasabah berisiko harus membayar hutang lebih besar dari kesepakatan diawal. Selain itu, nasabah juga harus membayar biaya denda keterlambatan dan denda lainnya yang notabene tidak masuk akal dan seringkali tidak dijelaskan pada awal transaksi

Untuk itu sangat diperlukan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu membedakan pinjol legal dan illegal dengan baik, disinilah diharapkan OJK selaku lembaga pemerintah yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

OJK juga mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Laporan wartawan jakarta : Agus Irawan / Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.