Pinjam Rp 73 Miliar di Bank Panji Gumilang Jaminkan SHM Yayasan

Panji Gumilang Jaminkan SHM Yayasan
ilustrasi-Pinjam Rp 73 Miliar di Bank Panji Gumilang Jaminkan SHM Yayasan (Tim TM)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri menyebut, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang meminjam Rp 73 miliar dari Bank J-Trust atas nama yayasan yang dikelolanya untuk kepentingan pribadi.

Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus De Deo menyebut, Panji bahkan menggunakan aset milik yayasan sebagai jaminannya. Hal ini membuat bank percaya untuk mencairkan pinjaman.

“APG menjaminkan aset yayasan ke bank untuk kepentingan pribadi,” kata Robertus Melansir humas.polri, Selasa (7/11/2023)

BACA JUGA : Terbongkar Panji Gumilang Pakai Nama Orang untuk Aset Pribadi

Menurut De Deo, aset yayasan yang menjadi jaminan untuk peminjaman adalah sertifikat hak milik (SHM) dari tanah dan bangunan yayasan.

Namun, De Deo belum bisa merinci lokasi dan luas bangunan serta tanah dari SHM yang diagunkan Panji. Hal ini, menurutnya, masih didalami.

“Aset yayasan yang dijaminkan berupa SHM. Aset tanah dan bangunan milik yayasan. Masih diidentifikasi detailnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana hari ini Rabu (8/11/2023). Panji akan diadili terkait kasus penistaan agama.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat. Dilihat di laman sipp.pn-indramayu.go.id, sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Indramayu.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Mahasiswi Magang Dilecehkan PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.