BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung wajib menjaga netralitas pada saat Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut diingatkannya kembali. Sebab, saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 terus bergulir. Sedangkan hari pemilihan yaitu pada 27 November 2024 mendatang.
“Netralitas ASN itu sudah satu keharusan. Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk jaga netralitas,” kata Bambang Tirtoyuliono, Senin (22/7/2024).
Selain itu, Bambang juga mengingatkan terkait sanksi yang akan menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, Bambang meminta agar aturan ini betul-betul dilaksanakan oleh seluruh ASN Kota Bandung.
“Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” ucapnya
Tak hanya itu, Bambang pun berharap, Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung berlangsung lancar, aman, kondusif. Serta menjunjung tinggi nilai pemilihan, yakni Luber dan Jurdil.
BACA JUGA: Diusung Gerindra Maju Pilwalkot Bandung, Dhani: Seluruh Keputusan Dari Pusat
“Bandung kondusif harus dijaga. Jadikan momentum ini sebagai pesta demokrasi untuk kita, untuk warga Kota Bandung,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2024 bakal digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Bagi masyarakat Kota Bandung jangan lupa untuk datang ke TPS untuk memilih pemimpin Kota Bandung lima tahun ke depan.
(Rizky Iman/Usk)