Pihak Sekolah Soal Vokalis Sukatani Dipecat: Melanggar Kode Etik Sekolah

Penulis: Anisa

vokalis sukatani
(tangkapan layar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani, resmi diberhentikan dari posisinya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pemberhentian ini terjadi pada Kamis (6/2/2025), sebelum lagu “Bayar Bayar Bayar” viral dan permintaan maaf Sukatani Band kepada pihak kepolisian disampaikan melalui media sosial.

Menurut Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, alasan pemberhentian Novi bukan karena lagu tersebut, melainkan pelanggaran kode etik sekolah yang berkaitan dengan syariat Islam.

“Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah bukan lagu atau peristiwa viralnya. Yang dilanggar adalah kode etik, terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ujar Eti kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Eti menambahkan bahwa pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial Novi yang memperlihatkan auratnya.

“Kode etik sudah disosialisasikan sejak awal mendaftar, dan beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi, kami menemukan di media sosial beliau ada bagian aurat yang terbuka,” katanya.

Lebih lanjut, pihak sekolah menegaskan bahwa pemecatan ini tidak berkaitan dengan musik yang ditekuni Novi, melainkan karena adanya pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan. Novi diketahui melamar sebagai guru di SD IT Mutiara Hati sekitar tahun 2020/2021 dan resmi bergabung pada 2022.

BACA JUGA: 

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara Bayar Bayar Bayar?

FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Sukatani dari Profesi Guru

Meskipun dinilai memiliki kinerja baik dalam mengajar, Eti menegaskan bahwa seorang guru di sekolah tersebut tidak hanya dituntut memiliki kompetensi, tetapi juga harus mematuhi nilai-nilai yang ada.

Terkait pemberhentian ini, pihak sekolah telah memberikan surat keterangan pengalaman mengajar kepada Novi, meskipun hingga saat ini surat tersebut belum diambil.

“Kami sudah buatkan surat keterangan pernah mengajar, tetapi belum diambil. Jika nanti diperlukan di dunia pendidikan, surat tersebut bisa digunakan,” tutupnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
link cek BSU
Klik, Ini 3 Link Resmi Cek BSU Rp600.000
Bos Ducati MotoGP
Dominasi di MotoGP Mulai Goyah, Bos Ducati Ketar-ketir
jokowi hari lahir pancasila
Tak Nampak Nimbrung saat Hari Lahir Pancasila dengan Tokoh Lain, ke Mana Jokowi?
Pria Hampir Tewas
Viral! Pria Ini Nyaris Tewas di Rel Kereta, Netizen: "Rasain!"
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali
Korupsi Chromebook
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Penyidikan Berlanjut
harga beras naik
Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah, Mentan Akui Ada Permainan
Naik Haji
Salut! Remaja 19 Tahun Naik Haji Sendiri dan Rawat Lansia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.