Pihak Sekolah Soal Vokalis Sukatani Dipecat: Melanggar Kode Etik Sekolah

Penulis: Anisa

vokalis sukatani
(tangkapan layar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani, resmi diberhentikan dari posisinya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pemberhentian ini terjadi pada Kamis (6/2/2025), sebelum lagu “Bayar Bayar Bayar” viral dan permintaan maaf Sukatani Band kepada pihak kepolisian disampaikan melalui media sosial.

Menurut Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, alasan pemberhentian Novi bukan karena lagu tersebut, melainkan pelanggaran kode etik sekolah yang berkaitan dengan syariat Islam.

“Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah bukan lagu atau peristiwa viralnya. Yang dilanggar adalah kode etik, terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ujar Eti kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Eti menambahkan bahwa pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial Novi yang memperlihatkan auratnya.

“Kode etik sudah disosialisasikan sejak awal mendaftar, dan beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi, kami menemukan di media sosial beliau ada bagian aurat yang terbuka,” katanya.

Lebih lanjut, pihak sekolah menegaskan bahwa pemecatan ini tidak berkaitan dengan musik yang ditekuni Novi, melainkan karena adanya pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan. Novi diketahui melamar sebagai guru di SD IT Mutiara Hati sekitar tahun 2020/2021 dan resmi bergabung pada 2022.

BACA JUGA: 

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara Bayar Bayar Bayar?

FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Sukatani dari Profesi Guru

Meskipun dinilai memiliki kinerja baik dalam mengajar, Eti menegaskan bahwa seorang guru di sekolah tersebut tidak hanya dituntut memiliki kompetensi, tetapi juga harus mematuhi nilai-nilai yang ada.

Terkait pemberhentian ini, pihak sekolah telah memberikan surat keterangan pengalaman mengajar kepada Novi, meskipun hingga saat ini surat tersebut belum diambil.

“Kami sudah buatkan surat keterangan pernah mengajar, tetapi belum diambil. Jika nanti diperlukan di dunia pendidikan, surat tersebut bisa digunakan,” tutupnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gratifikasi setjen MPR
Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar di Setjen MPR Terungkap! Enam Saksi Diperiksa
Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Pilih Langkah Berani, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.