Sekretariat Wantimpres Buka Rekrutmen PPNPN 2025, Cek Persyaratannya!

sekretariat wantimpres
(tangkapan layar instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) resmi membuka seleksi terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2025.

Pendaftaran berlangsung mulai 1 hingga 8 September 2025 melalui laman resmi Wantimpres.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Sekretariat Wantimpres membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman Nomor: P-01/Set.Wantimpres/PPK/09/2025, terdapat tiga formasi yang dibuka, yakni Pramubakti (8 orang), Pengemudi (3 orang) dan Satuan Pengamanan/Satpam (3 orang).

Melansir Instagram @watimpres.ri diinformasikan tentang Seleksi Terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden.

Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.

Formasi yang Dibuka

  • Pramubakti (Jumlah : 8)
  • Pengemudi (Jumlah : 3)
  • Satuan Pengamanan (Satpam) (Jumlah : 3)

Persyaratan Umum

  • Berketuhanan Yang Maha Esa;
  • Warga Negara Indonesia;
  • Berusia 21 s.d 47 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025;
  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat;
  • Tidak pernah terdaftar, berafiliasi, dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik atau anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi lainnya yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Mampu berkomunikasi dengan baik;
  • Mampu bekerja dalam tekanan;
  • Mampu bekerjasama dalam tim;
  • Lebih diminati berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan bidang kerja yang dilamar;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
  • Bersedia bekerja di luar jam kerja, hari libur dan libur nasional sesuai dengan penugasan;
  • Bersedia melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan arahan pimpinan;
  • Lebih diminati apabila menguasai aplikasi Ms. Office atau berprestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik atau maraton.

Persyaratan Administrasi

1. Administrasi Tahap Awal

  • Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN);
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang putih
  • Foto terbaru seluruh badan dengan latar belakang putih;
  • Daftar Riwayat Hidup (sesuai lampiran I);
  • Surat Pernyataan yang dibubuhi materai (sesuai lampiran II);
  • Scan asli ijazah terakhir;
  • Scan asli KTP;
  • Scan asli Kartu Keluarga;
  • Scan asli Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  • Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Scan Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun (jika ada);
  • Scan bukti prestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik, atau maraton (jika ada).
  • Video pengenalan diri durasi maksimal 90 detik dengan ketentuan video dapat dilihat pada form pendaftaran.

2. Administrasi Tahap Lanjutan

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang putih berukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Surat keterangan bebas NAPZA yang meliputi Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dari Instansi Pemerintah yang disampaikan pada saat dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi.

Persyaratan Khusus

1. Bagi Pelamar Pengemudi

  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A;
  • Lebih diminati pelamar yang memiliki sertifikat keselamatan berkendara atau sertifikat sejenis;
  • Lebih diminati pelamar dengan pengalaman kerja sebagai pengemudi Very Important Person (VIP).

2. Bagi Pelamar Satpam

  • Memiliki tinggi badan minimal 163 cm (seratus enam puluh tiga sentimeter) dengan berat badan proporsional berdasarkan Indeks Massa Tubuh (IMT), dimana kategori normal hasil IMT yakni antara 18,5 – 24,9;
  • IMT = berat badan dalam kg / (tinggi badan dalam mtr)2
  • Lebih diminati pelamar yang memiliki sertifikasi pelatihan minimal tingkat dasar atau Gada Pratama.
  • Lebih diminati pelamar yang memiliki sertifikasi dan/atau keahlian penunjang, antara lain seperti bela diri, pengoperasian cctv, serta pelayanan tamu VIP.

3. Bagi Pelamar Pramubakti

  • Memiliki kompetensi dalam bidang hospitality; dan/atau
  • Memiliki keterampilan dalam bidang administrasi perkantoran/umum.

Tata Cara Penyampaian Lamaran

  • Peserta melakukan pengisian lamaran melalui laman alamat penerimaan https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025 mulai tanggal 1 s.d. 8 September 2025;
  • Seluruh berkas lampiran harus dibuat dan diunggah dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format jpg/pdf dan setiap file berukuran maksimal 1 MB, kecuali video berukuran maksimal 5 MB;
  • Pendaftaran paling lambat hari Senin, 8 September 2025 pukul 16.00 WIB.

Tahapan Seleksi :

  • 1 s.d 8 September 2025 : Pengumuman dan pemasukkan berkas lamaran seleksi
  • 9 s.d 11 September 2025 : Pemeriksaan dokumen dan selksi administrasi
  • 12 September 2025 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • 16 September 2025 : Pelaksanaan ujian tertulis
  • 18 September 2025 : Pengumuman kelulusan ujian tertulis
  • 22 s.d 23 September 2025 : Ujian praktik dan wawancara
  • 25 September 2025 : Pengumuman kelulusan seleksi akhir

Ketentuan Lain-Lain

  • Selama proses penerimaan, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tidak memungut biaya serta tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar;
  • Pelamar dapat dipertimbangkan untuk mengisi posisi yang berbeda dengan posisi yang dilamar/sebelumnya;
  • Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tidak melayani komunikasi dalam bentuk apapun terkait proses seleksi;
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon PPNPN;

Baca Juga:

Lowongan Kerja BUMN Dibuka, SMA hingga Penyandang Disabilitas Bisa Gabung!

Lowongan Kerja Bank Indonesia Terbaru 2024, Ini Syaratnya

  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Calon PPNPN sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  • Pengumuman secara resmi dapat diakses melalui tautan https://wantimpres.go.id/id/pengumuman;
  • Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPNPN di lingkungan Sekretariat Dewan
  • Pertimbangan Presiden Tahun 2025 melalui laman https://wantimpres.go.id/id/pengumuman.
  • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  • Hasil Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...