JAKARTA,TM.ID: Aktor senior Pierre Gruno bebas dari tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, yang terjadi di sebuah hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Juni 2023 lalu.
Pierre Gruno dan korban berinisial GDS menyatakan berdamai atau testorative justice (RJ)
Pierre keluar dari tahanan menggunakan kemeja putih. Hadapan awak media, Pierre dan korban saling bermaaf-maafan bahkan tak canggung saling memeluk.
BACA JUGA: Grup Hip-Hop Papua Tampil di Istana Bawakan Jang Ganggu
Pierre berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jakarta Selatan sudah menangani kasusnya.
“Saya mengucapkan terimakasih dan permintaan maaf saya, sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Jaksel, sudah banyak membantu untuk terjadinya RJ ini dan menjadi kejadian,” ungkapnya.
“Saya terima kasih untuk teman-teman saya yang hadir berkunjung ke teras (penjara) dan mereka banyak membantu mensupport saya bertahan di sel,” tambahnya.
Di sisi lain, alasan GDS ingin menyelesaikan perkara lewat restorative justice, lantaran sudah melakukan pembicaraan antar kedua belah pihak.
“Intinya perdamaian atau RJ ini adalah masalah permintaan maaf dari keluarga besar, dari anaknya istrinya dan semuanya yang terus menerus berusaha,” kata GDS.
“Ada rapat keluarga dan saya memutuskan untuk menerima dengan hati bahwa kami ya sudah tidak ada dendam atau apa disini adalah untuk kebaikan kami semua tidak ada beban masing-masing,” pungkasnya.
(Saepul/Usamah)