Petugas Dishub Viral Pungli Rokok ke Sopir Bajaj, Dishub DKI: Pastikan Ada Sanksi Tegas!

Penulis: Saepul

Dishub pungli
(Instagram/fakta.indo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dishub DKI Jakarta tanggapi, video oknum petugas derek Dishub yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap sopir bajaj, di kawasan Jakarta Barat.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, oknum dishub tersebut, diberikan sebungkus rokok oleh sopir bajaj.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Lupito, merespon tegas tindakan yang mencoreng institusi tersebut.

Ia menyatakan, usai adanya insiden itu, pihaknya bakal memeriksa menyeluruh terhadap petugas yang terlibat.

“Pemeriksaan akan kami lakukan paling lambat Senin. Ini harus ditelusuri agar jelas apakah ada pelanggaran,” kata Syafrin kepada awak media di Gelora Bung Karno, Minggu (29/06/2025).

Syafrin memastikan, timnya akan memeriksa seluruh petugas yang berada pada kendaraan  unit derek itu.

Menurutnya, tindakan tersebut, tentunya mencoreng nama baik instansi dan tidak boleh menjadi pembicaraan.

“Kalau terbukti, saya pastikan ada sanksi tegas. Kalau petugasnya dari PJLP, langsung diberhentikan. Kalau ASN, sanksinya mengikuti aturan kepegawaian,” tegasnya.

BACA JUGA:

Viral! Polisi Tersorot Diduga Pungli Duit Pengendara Wanita di Medan, Netizen: Normal dan Wajar!

Viral Mobil Terobos Gerbang Tol, Pakai Knalpot Bising dan Nunggak Pajak Pula!

Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video amatir memperlihatkan, praktik pungutan liar (pungli (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dishub, viral di media sosial.

Aksi itu, dilakukan terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/06/2025).

Video viral tersebut, salah satunya diunggah oleh akun X Heraloebss, yang memperlihatkan oknum itu meminta sebungkus rokok kepada sopir bajaj.

Pada video berdurasi 46 detik itu, memperlihatkan mobil derek berlogo Dishub terparkir di pinggir jalan. Tidak jauh dari mobil tersebut, seorang sopir bajaj terlihat berjalan tergesa sembari membawa rokok yang baru saja dibeli dari pedagang asongan.

Lalu, sopir pun mendekati  ke arah petugas Dishub yang mengenakan seragam lengkap dan langsung menyerahkan rokok tersebut.

“Supir bajaj tiap hari setor sama dishub, Samsu sebungkus. Tuh dikasih jalan deh,” kata seorang dalam video tersebut.

Bahkan, video itu menarasikan, bahwa para sopir bajaj kerap menjadi target pungli oleh oknum petugas di jalanan. Secara terang-terangan memakai seragam resmi dan kendaraan operasional pemerintah, perilaku jelas pelanggaran.

“Gaji dikasih rakyat tapi ketika haus + lapar malak rakyat, ingin merokok begal masyarakat,” tambahnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pencarian 2 Petani Tertimbun Longsor Salawu Tasikmalaya Hari Ini Dilanjutkan
Pencarian 2 Petani Tertimbun Longsor Salawu Tasikmalaya Hari Ini Dilanjutkan
golkar bahlil
Eks Komandan TKN Prabowo-Gibran Gabung Golkar, Alasannya Bahlil Inspiratif
Kecelakaan bus Cipularang
Bus Wisata Rombongan Peziarah Alami Kecelakaan di Tol Cipularang
Longsor Tasikmalaya
Proses Evakuasi Korban Longsor Tasikmalaya Berlanjut
SPMB Jabar 2025-7
Simak! Tata Tertib Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang, Denda Jauh Lebih Ringan?
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.