Petugas Dishub Kota Bandung Dianiaya Hingga Ditodong Sajam

Penulis: Masnur

Salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjadi korban penganiayaan ketika dirinya sedang bertugas di sekitar Kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate,Kota Bandung. (Foto: Dok. Dishub)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjadi korban penganiayaan ketika dirinya sedang bertugas di sekitar Kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (11/3/2024).

Kejadian tersebut bermula saat anggota melakukan pengaturan dan mendapati pengendara parkir tidak pada tempatnya.

BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Bakal Tertibkan Parkir Ilegal di Eks Gedung Palaguna

Setelah ditegur, pelaku tidak terima dan melemparkan mangkuk bubur ke kepala korban sehingga terjadi pendarahan pada korban.

Adapun kronologis yang menyebabkan salah seorang petugas tersebut menjadi korban penganiyaan saat korban mengimbau pengendara yang parkir di bawah rambu larangan parkir di Jalan Diponegoro.

Korban masih melihat pemilik kendaraan sedang menikmati santapan bubur, lalu petugas memberi toleransi waktu. Kemudian setelah kurang lebih 10 menit, petugas kembali memberi imbauan. Namun, tidak dihiraukan oleh pemilik kendaraan tersebut.

Sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas. Namun, secara tiba-tiba pelaku melemparkan mangkuk bubur hingga mengenai kepala petugas bagian belakang sampai yang menyebabkan luka.

Tak hanya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada petugas sambil mengancam lalu pergi dari lokasi dengan kendaraannya.

Beberapa rekan korban pun lalu mengejar pelaku hingga di sekitar Jalan Ahmad Yani-Riau. Kendaraan beserta pelaku berhasil dihentikan.

Dengan kejadian tersebut petugas berhasil menggiring pelaku ke kantor Polrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut.

Dengan kejadian tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta seluruh masyarakat Kota Bandung maupun wisatawan yang sedang berkunjung ke Kota Bandung untuk sama-sama menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung dan menghargai para petugas.

BACA JUGA: Sabtu Besok Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kota Bandung Demi Urai Macet

“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” imbaunya.

Perlu diketahui, saat ini anggota Dishub Kota Bandung tersebut telah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan kasus ini telah ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPOM Cek Dugaan Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Plastik
BPOM Cek Dugaan Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Plastik
dedi mulyadi
Polemik Gaya Pemerintahan Dedi Mulyadi, Konten Youtube Jadi Dasar Kebijakan?
parpol dibiayai APBN
Jubir KPK Usul Parpol Dibiayai APBN, Kenapa?
Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Ketum APKLI: Jutaan Asongan dan Tarling Kehilangan Pendapatan
Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Jutaan Asongan dan Tarling Kehilangan Pendapatan
polri bangun SPPG
Polri Bakal Bangun 100 SPG di Seluruh Indonesia Hingga Akhir 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Selundupkan Permen Ganja, Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Terancam Hukuman Mati
Headline
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
grup fantasi sedarah
Grup Fantasi Sedarah Viral di Medsos, Jadi Sarang Predator Anak!
Barcelona
Barcelona Juarai Liga Spanyol Musim 2024-2025
Persib
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.