Persyaratan Hingga Timeline Pendaftaran Program KJMU

Program KJMU
Persyaratan pendaftaran program KJMU 2024. (Instagram @kjmu.polimedia)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan sebuah program KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) sebagai upaya memberikann dana bantuan untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan sarjana dan Diploma.

Dalam akun instagram resminya, yaitu @kjmu.polimedia, pihak KJMU mengumumkan bahwa pendaftaran tahap 1 telah dibuka pada tanggal 4 Maret 2024.

Adapun untuk mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima KJMU, harus melewati beberapa tahapan berikut.

Persyaratan Penerima

  • Persyaratan Umum

1. Berdomisili dan mempunyai KTP serta KK DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.

3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Kriteria Khusus

  • Calon Mahasiswa

1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan kemendikbudristek dan kemenag.

3. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggu di DKI Jakarta.

  • Mahasiswa

1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan kemendikbudristek dan Kemenag

3. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggulan do DKI Jakarta.

4. Pengajuan paling lama pada semester 4.

 

Larangan Penerima

1. Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa.

2. Cuti Akademik.

3. Melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan.

4. Melanggar kewajiban dan larangan yang berlaku di PTN/PTS.

5. Pindah dari program pendidikan yang telah dipilih.

6. Selama 2 semester berturut-turut mendapatkan IPK: Untuk PTN di bawah IPK yang telah ditetapkan PTN, sedangkan PTS di bawah 3,00 (prodi sosial, di bawah 2,75 (prodi eksakta).

7. Menerima bantuan dan biaya personal pemerintah lainnya, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah.

Timeline Proses Pendaftaran KJMU

  • Pendaftaran KJMU dari mulai tanggal 4 sampai 15 Maret 2024.
  • Verifikasi sekolah dari mulai 4-19 Maret 2024.
  • Verifikasi perguruan tinggi dari mulai tanggal 4 sampai 25 Maret 2024.
  • Verifikasi Dinas Pendidikan dari mulai tanggal 26 sampai dengan 26-28 Maret 2024
  • Penetapan keputusan Gubernur penerima dari mulai tanggal 1 sampai 30 April 2024.

BACA JUGA: Dana KJP Mengendap, DPRD Panggil Bank DKI

Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar program  KJMU dapat mengakses video dan buku Panduan pendaftaran pada link berikut, http://tiny.cc/kjmu2024. Dan berikut ini merupakan link untuk mengupload dokumen atau berkas pendaftaran Bantuan Sosial KJMU, http://tiny.cc/dokbansos2024.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva