BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung merilis data rekap pelanggaran lalu lintas di persimpangan Kota Bandung.
Data tersebut merupakan rekap pelanggaran selama satu bulan, periode Agustus 2025.
Dalam data tersebut diketahui persimpangan Soekarno Hatta-Toha Kota Bandung menjadi top leader persimpangan yang paling banyak pelanggaran lalu lintasnya.
Baca Juga:
Bebas Bersyarat, Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
Dikutip dari instagram @atcs.kotabandung pada Rabu (24/9/2025) berikut 10 persimpangan yang banyak dilanggar pengemudi:
- Persimpangan Soekarno Hatta-Toha menjadi top leader persimpangan yang paling banyak dilanggar dengan total 928 pelanggar
- Persimpangan Soekarno Hatta-Caringin dengan total 780 pelanggar
- Persimpangan Peta-Otista dengan total 687 pelanggar
- Persimpangan Soekarno Hatta-Buah Batu dengan total 608 pelanggar
- Persimpangan Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie dengan total 505 pelanggar
- Persimpangan Sudirman-Gardujati dengan total 444 pelanggar
- Persimpangan PHH Mustofa-Pahlawan dengan total 276 pelanggar
- Persimpangan Pelajar Perjuang-Martanegara dengan total 239 pelanggar
- Persimpangan Pelajar Pejuang-Gatot Subroto dengan total 227 pelanggar
- Persimpangan BKR-Sriwijaya dengan total 202 pelanggar
Adapun jenis pelanggaran terbanyak di persimpangan tersebut yakni:
- Berhenti melebihi Stopline sebanyak 2286 pelanggar
- Berhenti di Zebra Cross sebanyak 2101 pelanggar
- Melanggar APILL sebanyak 970 pelanggar
- Melanggar Lampu Lalulintas sebanyak 690 pelanggar
- Tidak menggunakan Helm sebanyak 628 pelanggar
- Penumpang Berlebih sebanyak 24 pelanggar
Selain itu, Presentase kendaraan pelanggar di dominasi dengan kendaraan roda dua sebanyak 5059 pelanggar, disusul dengan kendaraan roda empat sebanyak 256 pelanggar, kemudian kendaraan tidak bermotor sebanyak 84 pelanggar
Pelanggaran adalah awal dari kecelakaan, mari budayakan tertib dan disiplin saat berkendara. Ingat! Keselamatan adalah yang UTAMA, tulis caption instagram @atcs.kotabandung.
(Kyy/_Usk)