Persib Dihadapkan dengan Regulasi Baru Babak 16 Besar ACL 2 2025–2026, Aturan Gol Tandang Dihapus

Persib Bojan Hodak Pelatih Timnas Indonesia
Bojan Hodak. (Dok. AFC 2025)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) 2025–2026 menghadirkan sejumlah regulasi baru yang membedakannya dari fase penyisihan grup. Perubahan aturan ini menjadi faktor penting yang akan memengaruhi langkah Persib Bandung saat menghadapi wakil Thailand, Ratchaburi FC, di fase gugur.

Persib Bandung lolos ke babak 16 besar dengan status juara Grup G setelah mengoleksi 13 poin dari enam laga. Sementara Ratchaburi FC melaju sebagai runner-up Grup F dengan raihan 9 poin. Kedua tim akan saling berhadapan dalam format dua leg, dengan Persib lebih dulu bertandang pada 11 Februari 2026, sebelum melakoni leg kedua di kandang pada 18 Februari 2026.

Memasuki fase knockout, AFC menerapkan format pertandingan kandang dan tandang mulai babak 16 besar hingga semifinal. Berbeda dengan babak final yang hanya digelar dalam satu laga, fase ini menuntut konsistensi tim dalam dua pertemuan.

Salah satu regulasi penting adalah dihapuskannya aturan gol tandang. Dengan demikian, penentuan pemenang sepenuhnya ditentukan oleh agregat gol dari dua leg. Jika skor agregat imbang, laga akan berlanjut ke perpanjangan waktu dan, bila masih sama, dilanjutkan dengan adu penalti.

Perubahan lain yang cukup krusial adalah penerapan Video Assistant Referee (VAR) mulai babak 16 besar hingga final. Berbeda dari fase grup yang tidak menggunakan VAR, kehadiran teknologi ini diharapkan meminimalkan kesalahan wasit, meski di sisi lain juga bisa menjadi bumerang bagi pemain yang kurang disiplin.

AFC juga memberikan kelonggaran terkait pendaftaran pemain baru. Setiap klub peserta babak 16 besar diperbolehkan mendaftarkan maksimal lima pemain tambahan, paling lambat lima hari sebelum leg pertama dimulai. Selain itu, pergantian pemain masih dimungkinkan pada babak perempat final, dengan catatan pemain tersebut telah terdaftar dan tampil di ACL 2 musim ini.

Bagi Persib Bandung, perbedaan regulasi ini membuka peluang strategis. Format dua leg memberi keuntungan bermain di kandang pada leg kedua, sementara absennya aturan gol tandang membuat Persib tidak harus terlalu terbebani saat menjalani laga tandang.

Namun demikian, Maung Bandung tetap dituntut tampil disiplin dan konsisten, terutama dengan penerapan VAR. Jika mampu memaksimalkan regulasi yang ada dan memanfaatkan opsi penambahan pemain, Persib memiliki peluang besar untuk melangkah lebih jauh dan menjaga asa meraih prestasi tertinggi di ACL 2 2025–2026.

Baca Juga:

Hasil Drawing Grup ACL 2: Persib Bandung Akan Berjumpa Asnawi Mangkualam

Regulasi Babak 16 Besar ACL 2 2025–2026

Memasuki fase gugur, AFC menerapkan sejumlah regulasi berbeda dibandingkan babak penyisihan grup. Berikut poin-poin pentingnya:

  1. Format Dua Leg
    Babak 16 besar hingga semifinal menggunakan sistem kandang-tandang atau dua leg. Sementara itu, final akan digelar dalam satu pertandingan yang mempertemukan wakil zona timur dan barat.
  2. Aturan Gol Tandang Dihapus
    ACL 2 2025–2026 tidak lagi memberlakukan aturan gol tandang. Penentuan pemenang murni berdasarkan agregat gol dari dua pertemuan.
  3. Adu Penalti Jika Agregat Imbang
    Apabila agregat skor sama, pertandingan akan dilanjutkan ke perpanjangan waktu, dan jika masih imbang, pemenang ditentukan lewat adu penalti.
  4. Penggunaan VAR
    Berbeda dari fase grup, AFC akan menerapkan Video Assistant Referee (VAR) mulai babak 16 besar hingga final.
  5. Pendaftaran Pemain Baru
    Setiap tim yang lolos ke babak 16 besar diperbolehkan mendaftarkan maksimal lima pemain baru, paling lambat lima hari sebelum leg pertama. Pergantian pemain juga dimungkinkan jika tim lolos ke perempat final, dengan catatan pemain tersebut sudah terdaftar dan tampil di ACL 2 musim ini.
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025