Persib Bandung Kena Sanksi Berat AFC di ACL 2, Denda Tembus Rp418 Juta

Persib Bandung Kena Sanksi Berat AFC di ACL 2
Ilustrasi (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali harus menanggung sanksi berat dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) akibat pelanggaran yang terjadi di ajang AFC Champions League Two (ACL 2) 2025/2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Komite Disiplin AFC tertanggal 21 Januari 2026. Persib dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran saat menjalani laga terakhir Grup G melawan Bangkok United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 10 Desember 2025.

Dalam laporan resminya, AFC menyebut adanya penyalaan flare oleh oknum suporter Persib, Bobotoh, yang melanggar regulasi keselamatan pertandingan internasional.

Sembilan Flare dan Jalur Evakuasi Bermasalah

AFC mencatat sembilan flare dinyalakan di tribun penonton sepanjang pertandingan. Akibat pelanggaran tersebut, Persib dijatuhi denda sebesar USD 20.000 atau setara Rp335 juta.

Tak hanya itu, Persib sebagai tuan rumah juga dinilai gagal menjamin kelancaran akses keluar-masuk penonton selama laga berlangsung. Banyak jalur evakuasi yang terhalang penonton, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan jika terjadi situasi darurat.

Atas pelanggaran tersebut, AFC kembali menjatuhkan denda tambahan sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp83,8 juta.

Baca Juga:

Tantangan Besar Persib di ACL 2 Musim Ini

Tiga Poin Pelanggaran Fatal

Mengacu pada salinan keputusan AFC yang dikutip dari laman resmi AFC, terdapat tiga poin utama pelanggaran yang membuat Persib harus membayar total denda USD 30.000 (sekitar Rp418 juta):

Penyalaan flare

AFC mencatat sedikitnya sembilan titik api dinyalakan oleh pendukung tuan rumah, melanggar Pasal 65 Kode Disiplin dan Etik AFC.

Jalur evakuasi terhambat

Panitia pelaksana dinilai gagal mensterilkan koridor, tangga, dan pintu keluar stadion. Banyak penonton berdiri atau duduk di area tersebut, yang dinilai sangat berbahaya.

Kelalaian prosedur keamanan

Persib dianggap tidak menjalankan regulasi keselamatan sesuai standar AFC, baik di dalam stadion maupun area sekitarnya.
Batas Waktu Pembayaran dan Ancaman Sanksi Lebih Berat

Dalam surat resminya, AFC menegaskan bahwa sanksi ini merupakan akumulasi pelanggaran Pasal 65 ayat (1), Pasal 35 Regulasi Keamanan, dan Pasal 64 ayat (1).

“Total denda sebesar USD 30.000 wajib dibayarkan oleh Persib Bandung paling lambat 30 hari sejak keputusan resmi disampaikan,” tulis AFC, dikutip Selasa (27/1/2026).

Sanksi ini menjadi peringatan keras bagi manajemen Persib dan Bobotoh. Selain kerugian finansial yang cukup besar, citra klub di level internasional juga ikut dipertaruhkan.

Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, AFC membuka peluang menjatuhkan hukuman yang lebih berat, mulai dari laga tanpa penonton hingga penutupan sebagian tribun stadion.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian