BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polemik seputar sistem direct license dalam industri musik Indonesia kembali memanas setelah Ahmad Dhani dan Ariel NOAH saling sindir di media sosial. Isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah Raffi Ahmad ikut menyinggung makna pertemanan dalam unggahan Instagram-nya yang kemudian di-repost oleh Ariel NOAH.
“Apa arti dari… Berteman? Berkawan? Bersahabat? Ada yang bisa jawab?” tulis Raffi Ahmad dalam unggahan fotonya bersama Ariel, Desta, dan Gading Marten, Selasa (25/3/2025).
Unggahan ini langsung memicu perbincangan di kalangan netizen, yang mengaitkan postingan tersebut dengan perdebatan sengit antara Ahmad Dhani dan Ariel NOAH mengenai kebijakan royalti lagu.
Ahmad Dhani Kritik Ariel NOAH
Ahmad Dhani secara terbuka mengkritik keputusan Ariel yang mengizinkan siapa saja menyanyikan lagunya tanpa harus membayar royalti.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Ariel hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak mempertimbangkan nasib pencipta lagu lain.
“Ariel itu artinya dia hanya memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan orang lain,” ujar Ahmad Dhani dalam sebuah wawancara di Jakarta.
Menurut Dhani, sebagai musisi, Ariel seharusnya lebih peduli terhadap sistem royalti yang selama ini menjadi sumber pendapatan bagi pencipta lagu.
BACA JUGA:
Debat Panas! Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH Terkait Royalti Musik
Ahmad Dhani Kembali Soroti Naturalisasi Timnas Indonesia, Picu Kontroversi
Ariel NOAH Buka Suara
Menanggapi kritik tersebut, Ariel NOAH memberikan klarifikasi melalui unggahan video di Instagram-nya. Menurutnya, kebijakan yang ia ambil didasarkan pada keinginan untuk memudahkan orang lain dalam menyanyikan lagunya.
“Sebagai pencipta lagu, saya ingin mempermudah orang lain menyanyikan lagu saya, karena tujuan awal saya menciptakan lagu adalah untuk menghibur semua orang,” jelas Ariel.
Namun, Ariel juga mengakui bahwa ia tetap membutuhkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengelola hak royalti dengan baik.
Ia menyoroti bahwa saat ini banyak pencipta lagu yang kecewa terhadap kinerja LMK yang dinilai belum transparan dan efisien.
“Kalau untuk saya pribadi, saya tidak mampu melaksanakan direct licensing sendiri. Saya masih membutuhkan LMK, tetapi harus yang kredibel dan bisa dipercaya,” tambahnya.
Ariel juga menjelaskan bahwa munculnya sistem direct license ini disebabkan oleh ketidakpuasan pencipta lagu terhadap mekanisme royalti yang dikelola oleh LMK.
“Saya rasa inisiatif direct licensing ini muncul karena banyak pencipta lagu kecewa dengan LMK. Dari laporan yang tidak detail hingga sistem yang masih konvensional dan tidak digital. Ini bukan hanya dirasakan pencipta lagu, tetapi juga promotor pertunjukan,” ujarnya.
Ariel menegaskan bahwa solusi terbaik adalah pemerintah hadir untuk mengatur sistem royalti secara lebih transparan dan efisien. Dengan begitu, baik pencipta lagu maupun penyanyi bisa mendapatkan hak mereka secara adil.
(Hafidah Rismayanti/Aak)