JAKARTA,TM.ID: Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) seharusnya transparan agar masyarakat dapat memantau jalannya penghitungan suara Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut, untuk menjawab salah satu pernyataan dari awak media, bahwa ada usulan dari masyarakat Sirekap harus ditutup.
“Sirekap jangan ditutup karena proses penghitungan, ‘kan, lama, 35 hari untuk nasional. Dengan Sirekap itu, walaupun dia alat bantu, tapi publik bisa dapat gambaran dan juga bisa menjadi alat publikasi,” kata Khoirunnisa melansir Antara, Minggu (18/02/2024).
BACA JUGA: KPU Minta Maaf Salah Konversi Data Sirekap ‘Masih Manusia Biasa’
Diketahui, sempat heboh di media sosial X, terkait sistem itu yang diduga di-mark-up. Terdapat data yang tidak sesuai antara.
Menurut Khoirunnisa, justru masalah-masalah tersebut diketahui dari aplikasi tersebut. Jika ditutup, masyarakat tidak dapat memantau pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kalau Sirekap ditutup, kita tidak punya lagi alat kontrolnya, meskipun ada banyak inisiatif, misalnya ada Kawalpemilu, Jagasuara, dan sebagainya. Mereka memang punya relawan, tapi tidak bisa men-cover ribuan TPS,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Khoirunnisa, KPU harus cepat tanggap memperbaiki yang salah dan memastikan bahwa formulir C1 terunggah dalam sistem serta bisa terakses publik.
Mengenai usulan masyarakat agar dapat diaudit, kata Khoirunnisa, merupakan usulan yang baik, agar bisa mengetahui aplikasi berjalan dengan baik atau tidak.
“Audit itu sebaiknya dilakukan secara independen, jadi bukan KPU sendiri yang mengaudit, melainkan pihak independen,” ujarnya.
(Saepul/Aak)