JAKARTA,TM.ID: Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, meminta aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak perlu ditutup agar masyarakat bisa memantau proses pemilihan umum.
Hal itu ia ungkap ketika menjawab pertanyaan dari awak media yang menyebut bahwa ada usulan dari masyarakat agar Sirekap ditutup.
“Sirekap jangan ditutup karena proses penghitungan, ‘kan, lama, 35 hari untuk nasional. Dengan Sirekap itu, walaupun dia alat bantu, tapi publik bisa dapat gambaran dan juga bisa menjadi alat publikasi,” kata Khoirunnisa di Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Diketahui, saat ini tengah ramai beredar di media sosial X terkait Sirekap yang diduga di-mark-up. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dan hasil di Sirekap.
BACA JUGA: Real Count KPU Terbaru: Anies-Muhaimin 24,36%, Prabowo-Gibran 58,3%, Ganjar-Mahfud 17,34%
Ia mengatakan masalah-masalah tersebut justru diketahui dari Sirekap, sehingga apabila ditutup, maka publik tidak memiliki alat untuk memantau pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kalau Sirekap ditutup, kita tidak punya lagi alat kontrolnya, meskipun ada banyak inisiatif, misalnya ada Kawalpemilu, Jagasuara, dan sebagainya. Mereka memang punya relawan, tapi tidak bisa men-cover ribuan TPS,” ujarnya, melansir Antara.
Ia pun menyarankan, agar KPU secara responsif segera memperbaiki yang salah dan memastikan bahwa formulir C1 terunggah dalam sistem serta bisa diakses oleh masyarakat.
“Walaupun Sirekap ini katakanlah alat bantu dan bukan hasil resmi, tapi data rekapitulasinya akan diambil dari Sirekap. Jadi, kalau data Sirekap-nya tidak benar, proses rekapitulasinya takutnya tidak benar. Jadi, datanya harus benar, Sirekap-nya harus akurat,” kata Khoirunnisa.
Terkait adanya usulan dari publik agar Sirekap diaudit, Khoirunnisa menilai itu adalah usulan yang baik agar bisa mengetahui apakah aplikasi tersebut sudah berjalan dengan benar atau belum.
“Audit itu sebaiknya dilakukan secara independen, jadi bukan KPU sendiri yang mengaudit, melainkan pihak independen,” ujarnya.
(Dist)