Perkembangan Kasus Paket Ramadhan Baznas Inhil, Kejari Telah Periksa 19 Saksi

Penulis: agus

Perkembangan Kasus Paket Ramadhan Baznas Inhil
Kepala Kejakaaan Negeri (Kajari) Inhil Nova Puspitasari SH MH disampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Ade Maulana dan Kasi Intel Predric Danil Tobing (dok Kajari Inhil)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Hingga saat ini, sebanyak 19 saksi telah diperiksa dan 3.150 dokumen telah dikumpulkan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2024.

Informasi tersebut diketahui dari hasil press release yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejakaaan Negeri (Kajari) Inhil Nova Puspitasari SH MH disampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Ade Maulana dan Kasi Intel Predric Danil Tobing di kantornya, dikutip Kamis (5/12/2024).

Dikatakan Kajari Nova, proses hukum terhadap kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–02/L.4.14/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.

Dari fakta awal dan penyidikan program yang merupakan bagian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BAZNAS Inhil untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, khusus bidang kemanusiaan dialokasikan dana sebesar Rp1.540.000.000 untuk bantuan makanan bagi golongan fakir dan miskin, dengan nama Program Paket Premium Ramadhan. Namun, dalam pelaksanaannya dana zakat yang dicairkan mencapai Rp1.698.000.000 melebihi anggaran yang telah ditetapkan.

Jenis bantuan dalam paket ini meliputi berbagai bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, hingga barang kebutuhan lainnya, termasuk sarung Wadimor. Sedangkan distribusinya dilakukan berdasarkan Berita Acara Serah Terima tanggal 4 April 2024, yang ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Inhil saat itu dan Herman selaku Pj Bupati Inhil.

Adapun dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Penyidik terkait indikasi bahwa pelaksanaan program ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejumlah bukti, seperti dokumen dan keterangan saksi, menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA: Kejari Kota Cimahi Geledah Kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi

“Proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi tambahan termasuk ahli, perhitungan kerugian negara dan pengumpulan bukti lain yang relevan sesuai Pasal 184 KUHAP guna menetapkan tersangka dalam kasus ini,” terang Kajari Nova.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, lanjutnya, terus bekerja untuk mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pengumpulan bukti dan pemeriksaan ahli menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan kasus ini dan menegakkan keadilan.

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan mencapai tahapan signifikan,” tutup Kajari Nova.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecurangan Beras
Mentan Ungkap Kecurangan Distribusi Beras, Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
Agung Yansusan
Perda Perlindungan Anak Belum Optimal, DPRD Jabar Soroti Kinerja OPD dan Kurangnya Sosialisasi
Fariz RM
Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup
Forever We Are Young
Film 'Forever We Are Young' Siap Tayang Global, Ini Bocorannya
Nikita Mirzani
Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.