BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasionl 2024, Save the Children Indonesia meluncurkan Digital Youth Council (DYC) untuk menyikapi sub tema HAN 2024, yaitu anak cerdas, berinternet sehat dan suara anak membangun bangsa.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak dalam dunia digital. Adanya dunia digital memberikan banyak kesempatan bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan berinteraksi dengan teman serta keluarga hanya dengan sentuhan jari.
Namun, tanpa pengawasan dan perlindungan yang memadai, dunia digital juga menghadapi risiko serius seperti perundungan, kekerasan seksual, grooming, dan lainnya.
“Anak-anak adalah pelaku utama dalam dunia digital. Namun, mereka pada umumnya tidak memiliki literasi yang memadai, sehingga menjadi sasaran kejahatan di dunia digital. Meningkatkan kesadaran dan perlindungan anak-anak di dunia digital adalah langkah penting untuk memastikan bahwa teknologi informasi dapat digunakan dengan aman dan positif.” kata CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar, Jumat (22/7/2024).
Digital Youth Council dianggap sebagai terobosan penting karena memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menyuarakan pandangan mereka tentang dukungan yang diperlukan untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang.
Selain itu, DYC diharapkan dapat mengisi kekosongan dalam regulasi serta meningkatkan kesadaran dan pengawasan dalam dunia digital dengan memprioritaskan kepentingan terbaik anak.
Data Akses Internet
Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, dalam lima tahun terakhir, persentase populasi yang memiliki akses internet meningkat dari 64,8% pada tahun 2018 menjadi 79,5% pada tahun 2024, mencakup sekitar 221.563.479 orang dari total populasi Indonesia.
Selain itu, sekitar 48,10% anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun kini sudah memiliki akses internet. Penelitian lainnya menunjukkan bahwa 95% anak-anak mengakses internet setidaknya sekali sehari.
Data juga mencatat 2% atau sekitar 500.000 anak di Indonesia telah melaporkan mengalami eksploitasi seksual atau perlakuan tidak pantas di dunia maya dalam setahun terakhir.
Dessy Kurwiany, mengungkapkan perlindungan anak di dunia digital menghadapi berbagai tantangan.
Masalah ini mencakup kurangnya peraturan khusus tentang perlindungan anak di dunia maya dan tidak adanya lembaga yang ditunjuk secara khusus oleh negara untuk melindungi anak-anak di ranah digital, termasuk tantangan dalam penegakan hukum.
Selain itu, kajian, riset, dan data yang tersedia tentang topik ini masih sangat terbatas. Pembentukan DYC bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja agar mereka lebih resilient di dunia digital, serta untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai perlindungan anak di ranah maya.
Harapannya DYC ini dapat membantu kementerian dan lembaga terkait dalam merumuskan kebijakan perlindungan anak di dunia digital. Kebijakan ini perlu memperhatikan dan mengakomodasi pandangan dan kebutuhan anak-anak.
BACA JUGA: Jokowi Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Papua
DYC sendiri terdiri dari perwakilan dari kelompok Children and Youth Advisory Network (CYAN) Save the Children Indonesia dan Forum Anak Nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
(Virdiya/Budis)