Peringatan Bawaslu Kota Bandung Buat Parpol, Jangan Pasang APK Sembarangan

Ilustrasi alat peraga kampanye.

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Alat peraga kampanye (APK) sering terlihat di berbagai ruang publik dalam masa kampanye Pemilu 2024, masa kampanye menjadi ajang bagi Partai Politik (Parpol) dalam menjunjung eksistensi di tengah masyarakat. Namun, cara yang dilakukan kerap melanggar aturan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar meminta kepada para peserta Pemilu 2024 untuk memasang APK di lokasi yang telah ditentukan.

Selain di lokasi-lokasi tertentu, larangan pemasangan APK Pemilu 2024 juga tidak diperkenankan di pasang di pohon.

BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada 11 Maret

Menurut Dimas, hal tersebut sesuai dengan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).

“Ditempat ibadah, pendidikan dan kantor pemerintah, dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023, APK juga dilarang di pasang di area pohon, ruas jalan khusus, kalau di Bandung itu jalan Asia Afrika, Tamansari, Siliwangi dan sebagainya,” kata Dimas Aryana Iskandar, Sabtu (20/1/2024).

Ia menjelaskan, pemasangan APK Pemilu 2024 masih di perbolehkan selama masa kampanye dimulai 28 November 2024 sampai 10 Februari 2024

Namun, menurutnya Bawaslu tetap mengingatkan jika pemasangan APK Pemilu 2024 harus memperhatikan aturan-aturan yang telah di tetapkan.

Tak hanya itu, ia mengakui, terkait pelanggaran pemasangan APK Pemilu 2024, Dimas menyatakan Bawaslu Kota Bandung tidak bisa sendiri dalam hal penindakan.

Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bandung dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran APK Pemilu 2024.

BACA JUGA: KPU-AMSI Tandatangani Nota Kesepahaman Cek Fakta Pemilu 2024

“Penertiban kami memiliki keterbatasan kewenangan, kami lakukan koordinasi dengan Parpol terkait untuk penurunan secara mandiri, baru kemudian koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban,” imbuhnya.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo hapus utang umkm
Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM, OJK: Sangat Mungkin Direalisasikan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan Usai Menyubang 43 Emas di PON Aceh - Sumatera Utara
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Cek Fakta
Cek Fakta : Pesan Berantai Minta Matikan Ponsel Demi Hindari Radiasi Kosmik
PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Online Disetop
Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!