Perbedaan SIM C1 dengan SIM C, Ini Syarat Pembuatannya

perbedaan SIM C1
(Dok. Korlantas Polri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengendara kendaraan roda dua. namun,apa perbedaan SIM C1 dan bagaimana syarat mendapatkannya?

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, SIM jenis ini ditujukan bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250-500cc.

“SIM C itu sama dengan 0-240 cc. SIM C1 dari 250 cc sampai 500 cc,” kata Yusri Yunus menjelaskan perbedaan pertama.

Perbedaan lainnya yakni kedua jenis SIM ini, kata Yusri, bisa dilihat ketika ujian praktik.

Trek dalam ujian praktik untuk mendapatkan SIM C1 lebih panjang jika dibandingkan SIM C.

“Trek (ujian praktik) SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa. Namun, untuk ujian teori, semua sama,” kata dia.

Yusri menyebut syarat untuk mendapatkan SIM C1, yakni pengendara sebelumnya harus sudah memiliki SIM C biasa dalam jangka waktu tertentu.

Pengendara harus sudah memiliki SIM C setidaknya selama 12 bulan.

Sementara itu, Kepala Korlantasi Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penerbitan SIM C1 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berkendara dari orang yang mengajukannya.

Pasalnya, semakin besar kapasitas sepeda motor, semakin tinggi tingkat kesulitan untuk mengendalikannya.

“Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting. Kalau saya ibaratkan jalan raya ini seperti hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking yang setiap saat akan memangsa kita,” nilai Aan.

BACA JUGA: Bakal Tak Ada Celah Nembak SIM Lagi, Ini Strategi dari Polisi

Ia menyebut, Peraturan terkait kepemilikan SIM C1 sebenarnya sudah ada sejak 2021. Kendati demikian, penerapannya mundur tiga tahun demi memastikan kesiapan sistem dan segala perangkat pendukung.

“Kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah peluncuran. Sekaligus juga kami ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1,” tutupnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pelaku mutilasi garut
Pelaku Mutilasi di Garut Diamankan, Diduga ODGJ
Surat Al Waqiah arab saja
Surat Al Waqiah Tulisan Arab Saja serta 5 Keutamaan Bagi Orang yang Membacanya
pembacokan lampung korban mutilasi garut
Polisi Selidiki Identitas Korban Mutilasi di Garut
Doa Nabi Adam
Doa Nabi Adam Ketika Mohon Ampunan Allah SWT
Cemoro Lawang
Senangnya, Menjelajah Bromo Lewat Pintu Gerbang Cemoro Lawang!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas