Peraturan Wajib Masker di Bus Transjakarta Resmi Dicabut

bus transjakarta
Ilustrasi. (x@NaikBusTJakak))
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah resmi mencabut aturan penggunaan masker bagi Penumpang bus TransJakarta, Minggu (11/6/2023).

Pembebasan penggunaan masker ini tertera dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023, tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri menyebut,seluruh penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat.

“Namun, jika pelanggan merasa kurang sehat, dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” kata dia.

Namun, Apriastini menganjurkan agar pelanggan bus TransJakarta tetap membawa hand sanitizer. Penumpang juga tetap diimbau mencuci tangan dengan air mengalir, setelah menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.

Di samping itu, menurut Apriastini, penumpang juga tetap diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko tertular atau menularkan COVID-19.

“Selain itu pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer),” katanya, melansir IDN.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut penggunaan masker di tempat umum menyusul dengan masuknya masa endemi COVID-19. Pencabutan wajib pakai masker itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.

Kendati, Satgas Penanganan COVID-19 tetap mendorong masyarakat agar melakukan vaksinasi minimal hingga booster kedua atau dosis keempat.

“Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19, sebaiknya menerima vaksin,” kata Kepala Badan Nasiona Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Kasatgas COVID-19, Letjen TNI Suharyanto.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahrial, mengatakan pemerintah tengah menggodok pencabutan masa kedaturatan COVID-19. Dia mengatakan pencabutan status akan diputuskan usai Presiden Joko “Jokowi” Widodo menerima rekomendasi dari Kemenkes dan instansi lainnya.

“Kami sedang menggodok ini. Dalam waktu dekat nanti Bapak Menteri Kesehatan akan melaporkannya melalui Menko PMK dan Menko Marves kepada Bapak Presiden, untuk pertimbangan, apakah Indonesia sudah waktunya untuk dicabut kedaruratannya,” kata Syahril.

“Kita bersabar dulu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Tentu saja apabila semua pertimbangan tadi (diterima) memang sudah saatnya kita mencabut kedaruratan itu,” sambung Syahrial.

BACA JUGA: Rusia Bakal Bangun Patung Presiden Sukarno di Moskow

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City