Peras Turis Asal Kolombia, Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan

Peras Turis Asal Kolombia Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan
Peras Turis Asal Kolombia Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan (Tangkapan Layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini sebuah video beredar di media sosial mengenai pemerasan terhadap turis Kolombia oleh anggota Polsek Kuta. Dilihat dari video yang beredar tersebut, tampak sang turis asing menceritakan kronologinya kepada pengemudi mobil.

“Saya mendapatkan surat ini. Bukan untuk itu (pembayaran Rp200 ribu). Saya pikir mereka hanya menginginkan uang untuk diri mereka sendiri,” kata turis Kolombia tersebut dalam unggahan video.

Dua personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta bernama Aiptu GKS dan Aiptu S diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Bali atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang turis Kolombia berinisial SGH.

Keduanya melakukan aksi tersebut ketika sang turis membuat laporan atas penjambretan yang dialaminya di Uluwatu, Jimbaran.

“Hasil pemeriksaan terhadap kedua personel, mengakui bersedia membantu pembuatan laporan asalkan WNA tersebut bersedia memberikan uang sejumlah Rp200 ribu untuk biaya administrasi,” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, dalam keterangan dikutip Teropongmedia.

Ariasandy menerangkan kedua polisi tersebut menerima kedatangan SGH yang diantar oleh seorang laki-laki pada Minggu (5/1/2025) di Polsek Kuta. Saat itu, SGH ingin membuat laporan kehilangan handphone di daerah Uluwatu. Namun, karena Uluwatu terletak di Kecamatan Kuta Selatan, maka SGH disarankan untuk pergi ke Polsek Kuta Selatan untuk kembali membuat laporan di sana.

“WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergency, mau berangkat kembali ke negaranya. Dia memohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi di negaranya,” kata dia.

Dari pengakuan kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut, mereka bersedia membantu pembuatan laporan kehilangan handphone agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan melakukan klaim asuransi seperti yang disampaikan. Namun, mereka juga meminta uang sejumlah Rp200 ribu untuk biaya administrasi kepada SGH. Sang wisatawan pun setuju untuk memberikan uang tersebut.

“Saat akan menyerahkan surat tanda lapor tersebut, anggota SPKT mengajak SGH ke sebuah ruangan tertutup untuk menerima uang imbalan Rp200 ribu sesuai kesepakatan,” ujar Ariasandy.

Kejadian tersebut, menurut Ariasandy, diunggah ke media sosial pada 19 Januari 2025, sehingga Bidpropam Polda Bali baru dapat memeriksa dan menelusuri kebenaran dari berita tersebut.

BACA JUGA: Polri Sanksi 2 Personelnya yang Terlibat Pemerasan Warga Malaysia di DWP

Kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut masih menjalani proses pemeriksaan. Namun, selanjutnya mereka akan ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Bidpropam Polda Bali.

“Ditemukan cukup bukti bahwa keduanya melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (3) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 12 Huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Ariasandy.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun