Peras Turis Asal Kolombia, Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan

Peras Turis Asal Kolombia Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan
Peras Turis Asal Kolombia Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan (Tangkapan Layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini sebuah video beredar di media sosial mengenai pemerasan terhadap turis Kolombia oleh anggota Polsek Kuta. Dilihat dari video yang beredar tersebut, tampak sang turis asing menceritakan kronologinya kepada pengemudi mobil.

“Saya mendapatkan surat ini. Bukan untuk itu (pembayaran Rp200 ribu). Saya pikir mereka hanya menginginkan uang untuk diri mereka sendiri,” kata turis Kolombia tersebut dalam unggahan video.

Dua personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta bernama Aiptu GKS dan Aiptu S diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Bali atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang turis Kolombia berinisial SGH.

Keduanya melakukan aksi tersebut ketika sang turis membuat laporan atas penjambretan yang dialaminya di Uluwatu, Jimbaran.

“Hasil pemeriksaan terhadap kedua personel, mengakui bersedia membantu pembuatan laporan asalkan WNA tersebut bersedia memberikan uang sejumlah Rp200 ribu untuk biaya administrasi,” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, dalam keterangan dikutip Teropongmedia.

Ariasandy menerangkan kedua polisi tersebut menerima kedatangan SGH yang diantar oleh seorang laki-laki pada Minggu (5/1/2025) di Polsek Kuta. Saat itu, SGH ingin membuat laporan kehilangan handphone di daerah Uluwatu. Namun, karena Uluwatu terletak di Kecamatan Kuta Selatan, maka SGH disarankan untuk pergi ke Polsek Kuta Selatan untuk kembali membuat laporan di sana.

“WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergency, mau berangkat kembali ke negaranya. Dia memohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi di negaranya,” kata dia.

Dari pengakuan kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut, mereka bersedia membantu pembuatan laporan kehilangan handphone agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan melakukan klaim asuransi seperti yang disampaikan. Namun, mereka juga meminta uang sejumlah Rp200 ribu untuk biaya administrasi kepada SGH. Sang wisatawan pun setuju untuk memberikan uang tersebut.

“Saat akan menyerahkan surat tanda lapor tersebut, anggota SPKT mengajak SGH ke sebuah ruangan tertutup untuk menerima uang imbalan Rp200 ribu sesuai kesepakatan,” ujar Ariasandy.

Kejadian tersebut, menurut Ariasandy, diunggah ke media sosial pada 19 Januari 2025, sehingga Bidpropam Polda Bali baru dapat memeriksa dan menelusuri kebenaran dari berita tersebut.

BACA JUGA: Polri Sanksi 2 Personelnya yang Terlibat Pemerasan Warga Malaysia di DWP

Kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut masih menjalani proses pemeriksaan. Namun, selanjutnya mereka akan ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Bidpropam Polda Bali.

“Ditemukan cukup bukti bahwa keduanya melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (3) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 12 Huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Ariasandy.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...

4

Lentera Festival
Vendor Sound System Tunjukkan Barang Sisa Anarkis Lentera Festival
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peristiwa pembakaran panggung Lentera Festival, yang terjadi di Lapangan...

5

Quishing
Waspada Quishing, Rekening Terkuras Seketika Lewat Kode QR
BANDUNG,TM.ID: Dalam era transaksi digital, penggunaan QR Code atau kode QR (quick response) semakin...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...