Peras Remaja di Pantai Marina, Polisi Semarang Jadi Tersangka

Polisi Semarang Jadi Tersangka
Refleksi sejumlah anggota Polisi saat mengikuti apel kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di lapangan eks Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Senin (5/2/2024). (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi, mengatakan, dua polisi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sepasang laki-laki dan perempuan berinisial Aiptu K dan Aipda RL tersebut saat ini ditahan di Polda Jawa Tengah.

Dua anggota Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sepasang laki-laki dan perempuan yang nilainya sebesar Rp2,5 juta.

Syahduddi mengatakan dua anggota polisi itu melakukan pemerasan terhadap korban MRW (18) dan MMX (17), warga Kota Semarang, dibantu satu warga sipil berinisial S.

Ia menjelaskan peristiwa yang terjadi Jumat (31/1/2025) malam itu bermula ketika Aiptu K dan Aipda RL yang telah lepas dinas dan warga sipil yang juga temannya itu pergi mencari makan di kawasan Pantai Marina Semarang.

“Pelaku melihat kedua korban sedang berada di dalam sebuah mobil di kawasan tersebut dan kemudian dihampiri,” kata Syahduddi di Semarang, Minggu (2/2/2025) dilansir dari Antara.

Pelaku menakut-nakuti keduanya dengan tuduhan melakukan tindak pidana dan kemudian meminta sejumlah uang agar tidak diproses secara hukum. Korban menyanggupi dan memberikan uang Rp2,5 juta.

Korban beserta mobil yang ditumpanginya sempat dibawa pelaku ke sekitar Jalan Telaga Mas, Semarang Utara, sebelum akhirnya berteriak meminta tolong kepada warga.

BACA JUGABuntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

Empat orang saksi telah diperiksa dalam kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang itu.

Anggota SPKT Polrestabes Semarang Aiptu K, Unit Samapta Polsek Tembalang Aipda RL, dan tersangka berinisial S dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Syahduddi menyatakan akan menindak tegas anggota yang terindikasi atau terbukti melakukan penyimpangan, baik secara kode etik maupun pidana.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pemain squid game meninggal dunia
Pemain Squid Game Lee Joo Sil Meninggal Dunia
pemain shan cai meteor garden meninggal
Pemeran Shan Chai di Meteor Garden Meninggal Dunia
gas lpg 3kg LANGKA
Gas LPG 3 kg Langka, Wakil Ketua MPR Buka Suara
gas lpg 3kg LANGKA-1
Gas LPG 3 Kg Langka, Begini Cara Cek Online Lokasi Agen Terdekat
Konser Yura Yunita
Sorakan 'Yura Yunited' Menggema di Konser 'Bingah', Yura Yunita Terharu
Berita Lainnya

1

Peduli Terhadap Petani Disabilitas, Mahasiswa UHS Gelar "Suara untuk Kesetaraan"

2

Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Buntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Kemenhub Berencana Operasikan Water Taxi dan Sea Plane
Kemenhub Berencana Operasikan Water Taxi dan Sea Plane di Sejumlah Sentra Pariwisata
Langkanya Gas 3 Kg di Eceran Buat Warga Harus Antre
Langkanya Gas 3 Kg di Eceran Buat Warga Harus Antre Beli ke Pangkalan
Masyarakat Bisa Skrining Kesehatan Mental Gratis
Mulai Bulan Ini, Masyarakat Bisa Skrining Kesehatan Mental Gratis, Begini Caranya
Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Denda Oleh Komdis PSSI
Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Denda Oleh Komdis PSSI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.