Peras Remaja di Pantai Marina, Polisi Semarang Jadi Tersangka

Polisi Semarang Jadi Tersangka
Refleksi sejumlah anggota Polisi saat mengikuti apel kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di lapangan eks Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Senin (5/2/2024). (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi, mengatakan, dua polisi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sepasang laki-laki dan perempuan berinisial Aiptu K dan Aipda RL tersebut saat ini ditahan di Polda Jawa Tengah.

Dua anggota Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sepasang laki-laki dan perempuan yang nilainya sebesar Rp2,5 juta.

Syahduddi mengatakan dua anggota polisi itu melakukan pemerasan terhadap korban MRW (18) dan MMX (17), warga Kota Semarang, dibantu satu warga sipil berinisial S.

Ia menjelaskan peristiwa yang terjadi Jumat (31/1/2025) malam itu bermula ketika Aiptu K dan Aipda RL yang telah lepas dinas dan warga sipil yang juga temannya itu pergi mencari makan di kawasan Pantai Marina Semarang.

“Pelaku melihat kedua korban sedang berada di dalam sebuah mobil di kawasan tersebut dan kemudian dihampiri,” kata Syahduddi di Semarang, Minggu (2/2/2025) dilansir dari Antara.

Pelaku menakut-nakuti keduanya dengan tuduhan melakukan tindak pidana dan kemudian meminta sejumlah uang agar tidak diproses secara hukum. Korban menyanggupi dan memberikan uang Rp2,5 juta.

Korban beserta mobil yang ditumpanginya sempat dibawa pelaku ke sekitar Jalan Telaga Mas, Semarang Utara, sebelum akhirnya berteriak meminta tolong kepada warga.

BACA JUGABuntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

Empat orang saksi telah diperiksa dalam kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang itu.

Anggota SPKT Polrestabes Semarang Aiptu K, Unit Samapta Polsek Tembalang Aipda RL, dan tersangka berinisial S dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Syahduddi menyatakan akan menindak tegas anggota yang terindikasi atau terbukti melakukan penyimpangan, baik secara kode etik maupun pidana.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
biduan emak-emak
Biduan Lagi Asik Nyanyi Tetiba Mikrofon Direbut Emak-emak, Endingnya Geleng-geleng!
tugu ikn
Viral Tugu Nol Kilometer IKN Tulisan Lorem Ipsum, Ada Makna Khusus?
sdn 01 setialaksana ormas
Pembangunan SDN 01 Setialaksana di Bekasi Dicekal Ormas, Netizen: Kalo Nggak Makanan Masalah Uang
apa itu vasektomi-1
Wajib Tahu, Ini Keuntungan dan Kerugian Kontrasepsi Vasektomi
apa itu vasektomi
Ramai Diperbincangkan, Apa Itu Vasektomi?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
Headline
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Seluruh Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Resmi, Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Otoritas Pelabuhan Ungkap Kronologis Kemacetan di Tanjung Priok
Otoritas Pelabuhan Ungkap Kronologis Kemacetan di Tanjung Priok

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.