BANDUNG,TM.ID: Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad) mengharapkan, pemerintah bisa mengubah kebijakan penganggaran. Penganggaran harus lebih adil kepada sekolah swasta dengan menyelesaikan blank zonasi dan titik yang tidak mungkin masuk sekolah negeri.
“Kebijakan tentang sekolah gratis untuk semua itu, pemerintah Jabar belum mampu dengan anggaran yang ada sekarang ,” kata Gus Ahad kepada Teropongmedia.id di Bandung, Rabu (02/8/2023).
Maka, kata dia, kebijakannya perlu diubah menjadi kebijakan sekolah gratis bagi yang tidak mampu, untuk sekolah negeri maupun swasta.
“Semua gratis, baik itu negeri ataupun swasta.” ucapnya.
Menurut ia, munculnya peyimpangan di PPBD adalah karena asas penawaran dan permintaan sekolah yang tak seimbang.
“Penyimpangan terjadi di sini karena asas penawaran dan permintaan, penawarannya sedikit dan permintaanya banyak sekali. Akhirnya orang bersaing supaya masuk ke sekolah negeri itu bersaingnya bukan mealui jalur yang normal,” katanya.
BACA JUGA: Banyak Kecurangan, Gus Ahad: Audit Menyeluruh Pelaksanaan PPDB di Jabar!
Temuan di lapangan menunjukkan, lanjut ia, adanya bukti-bukti dugaan pelanggaran yang terjadi dalam berbagai tahap pelaksanaan PPDB, mulai dari pra-pelaksanaan, proses pelaksanaan, hingga pasca-pelaksanaan.
“Beberapa di antaranya meliputi manipulasi data dengan mengubah alamat domisili di kartu keluarga agar dekat dengan sekolah, pemalsuan surat keterangan tidak mampu, praktik titip menitip melalui oknum tertentu, rekayasa rombel dan praktik spelling, hingga praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan suap,” kata Gus Ahad.
Menurut ia, PPDB ini sebuah solusi yang diambil oleh kementerian dan dilaksanakan oleh seluruh Dinas Pendidikan (Disdik) sesuai dengan kewenangan, karena jumlah bangku di sekolah negeri ini terbatas khususnya di sekolah yang daerah padat.
“Jadi memang harus ada yang ga keterima kalo misalkan kursinya cukup, ga harus ada PPDB dan yang ga keterima karena jumlah sekolah negeri masih sedikit di banding peminat” tegasnya.
Gus Ahad melanjutkan, perlakuan sekolah negeri dengan swasta dari kebijakan di Provinsi Jawa Barat ini belum menyentuh asas keadilan, misalnya dari segi bantuan.
“Kecemburuan ini gap-nya terlalu besar, kemudian Gubernur menyatakan sekolah negeri gratis,” kata Gus Ahad.
Kemudian, kata dia, akibat hal tersebut menumpuklah pendaftaran di sekolah favorit negeri, adanya segala macam kecurangan ini menunjukan bahwa pemerintah gagal menghapuskan stigma sebuah sekolah Favorit.
“Seperti SMA 3 dan SMA 5, SMA itu kan sekolah favorit,” jelasnya.
(Aziz/Budis)