Penyeludupan 11 Kg Narkoba Modus Kopi Saset Terbongkar

Penulis: usamah

Narkoba Modus Kopi Saset Terbongkar
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo (ketiga dari kiri), dan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu (ketiga dari kanan) merilis pengungkapan kasus narkoba jenis ekstasi serbuk asal Malaysia di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Rabu (9/10/2024) (dok. radio republik indonesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyelundupan 11 kilogram narkotika jenis ekstasi serbuk dalam kemasan kopi saset digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Mereka juga berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisal TLH (38).

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan penindakan diawali kecurigaan petugas terhadap TLH. Pria tersebut mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Air Asia nomor AK353.

“Tersangka terindikasi membawa 11 kilogram narkotika dengan modus disembunyikan dalam kemasan kopi saset merek Old Town,” ujarnya seperti teropongmedia kutip dari RRI.

Ia menambahkan, dalam koper TLH terdapat 278 saset kopi instan dengan beberapa varian rasa berisi narkotika.

Masing-masing saset berisi serbuk narkoba berwarna hijau, merah muda, cokelat, jingga, dan putih. Menurut Gatot, tersangka tampak gugup saat petugas melakukan proses wawancara.

Petugas kemudian melalukan tes urine terhadap TLH dan menunjukkan hasil positif mengonsumsi methampetamine. Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Penyeludupan 19 Kg Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan Bareskrim Polri

Tersangka TLH mengaku baru pertama kali melakukan tindakan ini karena dijanjikan upah sebesar MYR5.000 (Rp17 juta). Berdasarkan pemeriksaan alat komunikasinya, diketahui TLH dikendalikan seseorang berinisial P yang diduga berada di Malaysia

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Gatot. Sementara ancaman maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.​

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Transaksi Judi Online
Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Total Aset Rp530 Miliar
Persib Bandung Back to Back Juara Liga 1, Farhan: Boleh Selebrasi Tetap Jaga Kondusifitas
Persib Bandung Back to Back Juara Liga 1, Farhan: Boleh Selebrasi Tetap Jaga Kondusifitas
bahlil pemilu 2029
Bukan Capres, Ini Ambisi Politik Bahlil di Pemilu 2029!
Konser God Bless
God Bless Siap Bikin Sejarah Lewat Konser Akustik Pertama Setelah 52 Tahun
Suar Mahasiswa Awards 2025
Cara Embed Video YouTube ke Situs Web untuk Suar Mahasiswa Awards 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
suar mahasiswa awards
Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.