JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi ahli, termasuk bahasa tubuh untuk mendalami pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) yang tewas di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa aksi, pemeriksaan lanjutan, kemudian pemeriksaan ahli,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi melansir PMJ News, Senin (26/2/2024).
“Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian besok penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh,” sambung Ade.
BACA JUGA: 5 Kejanggalan Dalam Kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara
Lebih lanjut, ia memastikan, pihaknya berupaya melakukan penyelidikan maksimal dalam pembunuhan Dante.
“Penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras ini dilakukan bekerja sama dengan interprofesi dengan beberapa ahli,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan pacar artis Tamara Tyasmara. Pria berinisial YA itu ditangkap terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap anak kekasihnya bernama Dante (6).
Dalam video yang diterima wartawan, YA dibawa ke Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol. Pelaku mengenakan kaus berwarna navy dan sesekali menundukkan kepala.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, YA ditangkap hari ini di kediamannya daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dia menyebut, pelaku tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
“Tadi pagi sekitar jam 9 hari Jumat, 9 Februari. penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA. Saudara YA kekasih dari saudari Tamara,” tuturnya seperti teropongmedia kutip dari PMJnews, Sabtu (10/2/2024).
“Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit. YA sedang tidur, di rumah kontrakan tersebut ada saudara YA dan seorang laki-laki pembantunya,” imbuhnya.
(Saepul/