Penting, Begini Cara Menambahkan Watermark pada KTP!

watermark pada KTP
(Glints)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam era digital seperti sekarang ini, penyalahgunaan data pribadi sering menjadi ancaman serius.

Salah satu cara untuk mengantisipasi hal tersebut adalah dengan membubuhkan watermark pada KTP sebelum mengirimkan dokumen ini secara online.

Watermark adalah tanda atau pola yang ditempatkan pada dokumen, gambar, video, atau berbagai jenis media digital untuk menunjukkan kepemilikan atau memberikan informasi tertentu tanpa mengganggu konten utama.

Fungsi Watermark pada KTP dan KK

Melindungi Data Pribadi

Memberikan watermark pada KTP atau KK bertujuan untuk melindungi data pribadi. Dengan menambahkan keterangan seperti tanggal dan keperluan foto, kamu dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan data.

Melacak Penyalahgunaan Data

Watermark yang sudah dibubuhkan bisa berfungsi untuk pelacakan awal pihak mana yang menyalahgunakan datamu. Apabila pihak tersebut hanya menggunakan data KTP atau KK untuk verifikasi, maka mereka akan menerima foto dengan watermark.

Sebaliknya, jika ada niat buruk, kamu perlu berhati-hati dan berpikir dua kali sebelum memberikan foto KTP atau KK.

Cara Membuat Watermark pada KTP yang Benar

Menggunakan Aplikasi Edit Foto

Sebelum membuat watermark, pastikan sudah memfoto KTP terlebih dahulu dan mengunduh aplikasi edit foto, seperti PicsArt, Canva, fitur Instagram Story, atau menggunakan aplikasi edit foto bawaan ponsel.

  • Buka aplikasi edit foto.
  • Tambahkan teks yang berisi tanggal dan kepentingan foto KTP (contoh: SCAN KTP PADA 20-07-2024 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET).
  • Atur ukuran dan posisi teks supaya tidak menutupi informasi penting pada KTP.
  • Turunkan transparansi atau opacity teks agar informasi utama tetap terlihat namun watermark tetap jelas.

Manual Tanpa Aplikasi

Jika diminta untuk langsung memfoto KTP dan tidak boleh diedit, kamu masih bisa memberikan watermark secara manual.

Langkah-langkahnya:

  • Sobek kertas kecil berwarna putih.
  • Tulis manual tanggal dan kepentingan (contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET).
  • Tempelkan kertas di pojok kanan bawah KTP atau di area yang kosong.

Pentingnya Melindungi Dokumen Pribadi

Ancaman Penyalahgunaan Data

Data pribadi seperti KTP dan KK sangat rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, melindungi dokumen pribadi dengan watermark adalah langkah penting untuk menjaga keamanan data.

BACA JUGA: Cara Cek KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol

Kebijakan Perlindungan Data

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk melindungi data pribadi warga negara. Salah satunya adalah dengan mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan watermark pada dokumen penting yang dikirimkan secara daring.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Sudah Saksikan Gaya Bermain PSM, Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers, Punya Reputasi Bagus di Belanda dan Bisa Menjadi Mesin Gol Baru Persib
Merawat skateboard
Gini Cara Merawat Skateboard Agar Tetap Awet!
Dr Karlina Supelli
Akademisi: PT Bisnis Izin Tambang, Bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi!
JNE Ditajenad
DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Headline
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi
\Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 29 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.