Penting, Begini Cara Menambahkan Watermark pada KTP!

watermark pada KTP
(Glints)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam era digital seperti sekarang ini, penyalahgunaan data pribadi sering menjadi ancaman serius.

Salah satu cara untuk mengantisipasi hal tersebut adalah dengan membubuhkan watermark pada KTP sebelum mengirimkan dokumen ini secara online.

Watermark adalah tanda atau pola yang ditempatkan pada dokumen, gambar, video, atau berbagai jenis media digital untuk menunjukkan kepemilikan atau memberikan informasi tertentu tanpa mengganggu konten utama.

Fungsi Watermark pada KTP dan KK

Melindungi Data Pribadi

Memberikan watermark pada KTP atau KK bertujuan untuk melindungi data pribadi. Dengan menambahkan keterangan seperti tanggal dan keperluan foto, kamu dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan data.

Melacak Penyalahgunaan Data

Watermark yang sudah dibubuhkan bisa berfungsi untuk pelacakan awal pihak mana yang menyalahgunakan datamu. Apabila pihak tersebut hanya menggunakan data KTP atau KK untuk verifikasi, maka mereka akan menerima foto dengan watermark.

Sebaliknya, jika ada niat buruk, kamu perlu berhati-hati dan berpikir dua kali sebelum memberikan foto KTP atau KK.

Cara Membuat Watermark pada KTP yang Benar

Menggunakan Aplikasi Edit Foto

Sebelum membuat watermark, pastikan sudah memfoto KTP terlebih dahulu dan mengunduh aplikasi edit foto, seperti PicsArt, Canva, fitur Instagram Story, atau menggunakan aplikasi edit foto bawaan ponsel.

  • Buka aplikasi edit foto.
  • Tambahkan teks yang berisi tanggal dan kepentingan foto KTP (contoh: SCAN KTP PADA 20-07-2024 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET).
  • Atur ukuran dan posisi teks supaya tidak menutupi informasi penting pada KTP.
  • Turunkan transparansi atau opacity teks agar informasi utama tetap terlihat namun watermark tetap jelas.

Manual Tanpa Aplikasi

Jika diminta untuk langsung memfoto KTP dan tidak boleh diedit, kamu masih bisa memberikan watermark secara manual.

Langkah-langkahnya:

  • Sobek kertas kecil berwarna putih.
  • Tulis manual tanggal dan kepentingan (contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET).
  • Tempelkan kertas di pojok kanan bawah KTP atau di area yang kosong.

Pentingnya Melindungi Dokumen Pribadi

Ancaman Penyalahgunaan Data

Data pribadi seperti KTP dan KK sangat rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, melindungi dokumen pribadi dengan watermark adalah langkah penting untuk menjaga keamanan data.

BACA JUGA: Cara Cek KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol

Kebijakan Perlindungan Data

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk melindungi data pribadi warga negara. Salah satunya adalah dengan mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan watermark pada dokumen penting yang dikirimkan secara daring.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece Chapter 1141
Review One Piece Chapter 1141, Loki Sang Pangeran Terkutuk Akhirnya Bebas!
Ramadan 2025
Deretan Selebriti yang Jalni Ramadan Pertama sebagai Suami Istri di 2025
download
Microsoft Resmi Tutup Skype, Digantikan Microsoft Teams
Sahur Ayu Ting Ting
Keseruan Sahur Pertama Ayu Ting Ting di Ramadan 2025
engamat Sebut Hasto Ingin Ke Pemimpinan Megawati di PDIP Nyaman
Takut di 'Awuk- Awuk', Pengamat Sebut Hasto Ingin Megawati Nyaman
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

5

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
Headline
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Badai PHK di RI
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.