BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi membatasi penjualan LPG 3 kg melalui pengecer. Kini pembelian LPG hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi.
Menindaklanjuti hal ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjamin pasokan di pangkalan terjamin dan harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah daripada di pengecer karena harga yang dijual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” ujar Heppy dalam keterangan resmi, yang dikutip Senin (03/2/2025).
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan beratnya.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pangkalan terdekat, Pertamina Patra Niaga telah menyediakan akses pencarian melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Selain itu, cara mencari pangkalan elpiji 3 kg juga bisa dilakukan dengan menghubungi call centre 135.
“Prinsip Pertamina Patra Niaga adalah menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg,” kata Heppy.
BACA JUGA: Pengecer Gas LPG 3 Kg Dihapus, Begini Cara Daftar Jadi Agen
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah sedang menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg sebagai bagian dari upaya penataan ulang distribusi.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi energi dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.
(Kaje/Budis)