BEKASI,TM.ID: Polisi menggerebek rumah di Perum Villa Mutiara Gading Jalan Piano IX, Kabupaten Bekasi. Diduga tempat ini menjadi tempat penampungan perdagangan orang dengan modus jual beli organ ginjal.
Pelaku yang mengontrak itu mengaku sedang kerja proyek di luar negeri. Nuraisyah sebagai ketua RT mengatakan terdapat lima orang laki-laki yang mengontrak di tempat ini.
“Yang punya rumah cuma bilang, ‘Bu ini ada yang ngontrak di rumah saya, ada lima KTP. Laki-laki semua,” ujar Nuraisyah, saat ditemui di rumahnya, Jumat (23/6/2023), melansir Detik.
Nuraisyah juga menyebutkan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, ada lima orang yang mengaku bekerja di proyek bangunan yang akan dikirim ke luar negeri. Tapi dia tidak mengetahui secara pasti negara mana yang mereka maksud.
“Di proyek. Kalau dari yang punya rumah, ya, katanya itu kerja proyek, bangunan, tapi ke luar negeri,” kata Nuraisyah.
“Luar negeri aja, ada yang ke Malaysia, ada yang bilang Kamboja. Tapi nggak tahu ya kan saya juga,” sambungnya.
Tidak Hanya Lima Orang
Selain terdapat lima orang laki-laki, dia juga mengatakan sempat ada perempuan yang ikut serta menginap di rumah itu. Katanya perempuan tersebut bermalam untuk menunggu dokumen yang belum selesai untuk ke luar negeri.
“Waktu itu sih katanya saudaranya, cuma nginep semalam, kata yang punya rumah. Cuma yang perempuan itu karena mau nginap sebentar kali, semalam itu. Katanya sih bilangnya mau ke luar negeri ada surat yang belum selesai. Jadi harus nginap dulu semalam di sini, biar nggak bolak-balik. Alasannya gitu,” tuturnya.
Polisi telah menggerebek rumah terduga yang menjadi penampungan penjualan organ ginjal di Bekasi, Senin (19/6/2023) dini hari.
Di lokasi tersebut jaringan menampung para korban yang organ ginjalnya akan dijual ke Kamboja. Polisi juga mengamankan sejumlah korban yang akan dijual organ ginjalnya.
BACA JUGA: Mengerikan! Kontrakan di Bekasi Jadi Penampungan Penadah Ginjal
(Kaje)