Mozaik Ramadhan

Penjual Ayam Gelonggong di Kebayoran Lama Diamankan Polisi, Terancam Denda Rp2 Miliar

Harga Pangan
Ilustrasi-Ayam Potong (Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tangkap pembuat ayam gelonggong di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku dengan inisial S (31) tersebut menjual ayam yang tidak sesuai standar produksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP, Ardian Satrio Utomo, membenarkan adanya kasus tersebut.

“Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Ardian Satrio Utomo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (2/3/2025).

Pada awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan air. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di wilayah itu dan berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA:

Permintaan Tinggi, Harga Telur Ayam Dipasaran Naik

Waspada! Ciri-Ciri Ayam Tidak Halal yang Wajib Diketahui

Usai pelaku mengakui perbuatannya, dia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.

“Sejumlah barang bukti yang disita yakni satu buah jarum suntik, satu buah selang air, lima ekor ayam yang sudah ditusuk air, lima ekor ayam yang belum ditusuk air, satu kompresor, satu tabung gas dan dua lembar kwitansi tanggal 26 Februari 2025,” ujarnya.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi: Nomor : Lp/B/701 /II/2025/Spkt/ RestroJaksel/PMJ, pada 27 Februari 2025, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomr : SP. Lidik/1332/II/2025/Reskrim Jaksel pada 27 Februari 2025.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pelaku memproduksi barang dengan menambah, mengurangi, isi bersih dan tidak sesuai dengan standar produksi. Sanksi pidana yang diterapkan berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Maluku Utara
Jadwal Imsak Wilayah Maluku Utara Hari Ini
Jadwal Imsak Pangandaran
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini
autofagi saat puasa
Mengenal Autofagi, Detoks Alami Tubuh Saat Puasa
Ammar Zoni
Ammar Zoni Dikabarkan Makin Religius di Penjara, Pacar Baru Ungkap Perubahan Sikapnya
wali kota yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta Ogah Mobil Baru, Pilih Gerobak Sampah Seluruh RW
Berita Lainnya

1

2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua, Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian, Ini Kronologi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Guru Besar AI, Prof. Dr. Suyanto Resmi Dilantik sebagai Rektor Telkom University 2025-2030

5

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi
Headline
Jadwal Imsak Wilayah Lombok Hari Ini
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini
Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.