BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Cibeunying Kaler memberikan penjelasan terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pedagang cuanki di depan museum Geologi Kota Bandung.
Kapolsek Cibeunying Kaler, Kompol Firdaus mengatakan bahwa dua pelaku pengeroyokan inisial YA (36) dan AH (25) telah diamankan oleh unit reskrim polsek pasca melakukan pengeroyokan pada Jumat 5 Juli 2024, dini hari.
“Dua orang sudah diamankan, 1 pedagang dan 1 tukang parkir,” kata Firdaus, Minggu 7 Juli 2024.
Firdaus membeberkan, pengeroyokan yang dilakukan YA dan AH berawal saat sejumlah pemuda sedang menikmati jajanan cuanki di trotoar Jalan Diponegoro Kota Bandung.
YA dan HA yang dalam kondisi mabuk tiba-tiba menghampiri pemuda tersebut dan melakukan penantangan tanpa alasan yang jelas.
Tak ingin terjadi keributan, korban memilih untuk meminta maaf namun tak digubris oleh pelaku hingga melakukan pemukulan.
“Tba- tiba YA dan AH datang dan menghampiri korban yang sudah dalam pengaruh minuman, lalu menantang korban, namun korban merasa tidak menantang pelaku dan berusaha untuk minta maaf, namun pelaku langsung memukul teman korban ke arah rahang sehingga teman korban (saki-saksi) melarikan diri,” beber Firdaus.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di area kepala mulai dari lebam di bagian mata, kepala bagian belakang, hidung berdarah, hingga pelipis.
BACA JUGA: Heboh Ormas di Ciamis Bentrok, 2 Motor Dibakar!
“Korban mengalami luka berdarah di pelipis kanan, hidung berdarah, alis sebelah kanan memar, mata sebelah kiri luka lebam, kepala belakang bengkak, luka di kepala bagian belakang, dada luka lebam kemudian teman korban datang untuk membawa korban ke rumah sakit,” ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler telah mengamankan YA dan AH karena telah melakukan pengeroyokan sebagaimana tertuang dalam pasal 170 KUH Pidana.
(Cesar/Usk)