Penjelasan Hukum Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga

Penulis: Saepul

foto (Pxhere)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Hari Raya Idul Adha 1444 H akan tiba sebentar lagi, banyak umat Islam yang telah menyiapkan hewan kurban sesuai syariat.

Umumnya melaksanakan anjuran ibadah ini secara kolektif untuk satu ekor sapi, namun bagi golongan finansial ke bawah menengah, bolehkah menyembelih satu ekor kambing atau domba untuk satu keluarga sebagai wujud ketaqwaan?

Menuaikan ibadah ini dengan hewan sapi kerap menjadi pilihan bagi orang-orang dengan keuangan yang baik. Sedangkan domba atau kambing menjadi opsi alternatif karena harga yang lebih terjangkau bagi satu orang.

BACA JUGA: Perbandingan Harga Hewan Kurban dari Baznas dan Dompet Dhuafa

Kendati begitu, melaksanakan ibadah ini dengan seekor kambing bisa dilakukan untuk mewakili nama satu keluarga.

Kurban 1 kambing atau Domba untuk 1 Keluarga

Berdasarkan Buku Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan mengenai  Fikih oleh A.R Shohibul Ulum dijelaskan Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, yang berkata, “Di antara petunjuk Nabi Muhammad SAW, satu kambing sah untuk kurban satu orang beserta keluarganya walau jumlah mereka banyak.”

Apakah anggota keluarga bisa mendapatkan pahala?

Dari Hasyiyaah Jamal juz 22 halaman 146 menjelaskan, sebagaimana berkurban salah seorang dari mereka (sekeluarga), makala gugur sunnah ain-nya (gugurnya tuntutan melakukan sunah kurban), namun tidak berarti mereka mendapatkan pahala yang tetap sebagai penebus jiwa. Pahala yang demikiaan itu khusus bagi yang berkurban saja.

Penjelasan Imam Ramli, seluruh keluarga sama-sama mendapatkan pahala, tidak terkecuali bagi yang kurban saja. Artinya, satu orang yang menunaikan kurban dalam sebuah keluarga berarti telah mencukupi. Begitupun sebagaimana tertulis dalam Al-Bajuri juz 2 halaman 296.

Kriteria Kambing untuk Dikurbankan untuk 1 Keluarga

Memuat situs Baznas, ada tiga kriteria atau batasan bagi keluarga yang ingin berkurban satu ekor kambing.

Adapun tiga syarat yang ditetapkan sejumlah ulama yang memperbolehkan kurban untuk satu keluarga, antara lain;

1. Tinggal bersama
2. Memiliki hubungan kekerabatan
3. Memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama.

Bila telah memenuhi ketiga syarat tersebut, maka melaksanakan kurban bisa dilakukan untuk satu keluarga dan masing-masing mendapatkan pahala. Walau keluarga terhitung banyak, tetapi satu keluarga akan mendapatkan pahala yang rata.

Hal ini, berdasarkan hadis dari Abbu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya”. (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 26 dan 266).

(Saepul/Aak)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manchester United
Ruben Amorim Siapkan Latihan Ekstrem untuk Bangkitkan Manchester United
Berapa besaran BSU pengganti Diskon Tarif Listrik
Berapa Rupiah BSU Pengganti Diskon Listrik? Ini Penjelasan Sri Mulyani
Bruno Fernandes
Ruben Neves Ajak Bruno Fernandes Pertimbangkan Tawaran Al-Hilal
Federico Chiesa
Federico Chiesa Siap Tinggalkan Liverpool, Atletico Madrid Jadi Pilihan
Timnas China
Timnas China Umumkan 25 Pemain untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Di Balik Keramaian
Headline
update jumlah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Update Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon, 4 Masih Hilang
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.