Penjelasan Hukum Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga

Penulis: Saepul

foto (Pxhere)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Hari Raya Idul Adha 1444 H akan tiba sebentar lagi, banyak umat Islam yang telah menyiapkan hewan kurban sesuai syariat.

Umumnya melaksanakan anjuran ibadah ini secara kolektif untuk satu ekor sapi, namun bagi golongan finansial ke bawah menengah, bolehkah menyembelih satu ekor kambing atau domba untuk satu keluarga sebagai wujud ketaqwaan?

Menuaikan ibadah ini dengan hewan sapi kerap menjadi pilihan bagi orang-orang dengan keuangan yang baik. Sedangkan domba atau kambing menjadi opsi alternatif karena harga yang lebih terjangkau bagi satu orang.

BACA JUGA: Perbandingan Harga Hewan Kurban dari Baznas dan Dompet Dhuafa

Kendati begitu, melaksanakan ibadah ini dengan seekor kambing bisa dilakukan untuk mewakili nama satu keluarga.

Kurban 1 kambing atau Domba untuk 1 Keluarga

Berdasarkan Buku Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan mengenai  Fikih oleh A.R Shohibul Ulum dijelaskan Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, yang berkata, “Di antara petunjuk Nabi Muhammad SAW, satu kambing sah untuk kurban satu orang beserta keluarganya walau jumlah mereka banyak.”

Apakah anggota keluarga bisa mendapatkan pahala?

Dari Hasyiyaah Jamal juz 22 halaman 146 menjelaskan, sebagaimana berkurban salah seorang dari mereka (sekeluarga), makala gugur sunnah ain-nya (gugurnya tuntutan melakukan sunah kurban), namun tidak berarti mereka mendapatkan pahala yang tetap sebagai penebus jiwa. Pahala yang demikiaan itu khusus bagi yang berkurban saja.

Penjelasan Imam Ramli, seluruh keluarga sama-sama mendapatkan pahala, tidak terkecuali bagi yang kurban saja. Artinya, satu orang yang menunaikan kurban dalam sebuah keluarga berarti telah mencukupi. Begitupun sebagaimana tertulis dalam Al-Bajuri juz 2 halaman 296.

Kriteria Kambing untuk Dikurbankan untuk 1 Keluarga

Memuat situs Baznas, ada tiga kriteria atau batasan bagi keluarga yang ingin berkurban satu ekor kambing.

Adapun tiga syarat yang ditetapkan sejumlah ulama yang memperbolehkan kurban untuk satu keluarga, antara lain;

1. Tinggal bersama
2. Memiliki hubungan kekerabatan
3. Memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama.

Bila telah memenuhi ketiga syarat tersebut, maka melaksanakan kurban bisa dilakukan untuk satu keluarga dan masing-masing mendapatkan pahala. Walau keluarga terhitung banyak, tetapi satu keluarga akan mendapatkan pahala yang rata.

Hal ini, berdasarkan hadis dari Abbu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya”. (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 26 dan 266).

(Saepul/Aak)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yuki Kato
Disorot Usai Bicara Soal Tekanan Sosial Menikah, Yuki Kato: Emang Kenapa Masuk Kepala Tiga?
Christin Novalia Simanjuntak
Meriah, Christin Gelar Potong Tumpeng Bersama Warga Cijengkol
Pasha Ungu
Pasha Ungu Naik Pitam Soal Kekerasan Kepada Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting
Polri Pahlawan Masa Kini
Heboh Video Polisi 'Pahlawan Masa Kini', Ini Kata Mabes Polri
israel iran gencatan senjata.-1
Iran Bantah Trump Soal Gencatan Senjata Israel-Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

5

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
Headline
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers
israel iran gencatan senjata
Trump Umumkan Israel-Iran Sepakat Lakukan Gencatan Senjata
PSG
Hasil Piala Dunia Antarklub: PSG Amankan Tiket 16 Besar Usai Kalahkan Seattle 2-0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.