Penipuan Cek Kosong, Dirut BUMD Bandung Barat Ditangkap Polisi

Penulis: Vini

BUMD Cek Kosong
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Deden Robby Firman alias DRF, ditangkap polisi atas dugaan tindak penipuan menggunakan cek kosong.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menyampaikan DRF diduga menyebabkan kerugian korban hingga lebih dari Rp650 juta.

“Transaksi dilakukan pada awal April. Tersangka menyerahkan selembar cek senilai Rp659.970.000 kepada korban sebagai alat pembayaran,” kata Dimas, dikutip Minggu (15/6/2025).

Ia menjelaskan kasus ini berawal ketika DRF, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Multi Gunasarana Bandung Barat, memesan ayam beku sebanyak 15 ton dari salah satu mitra bisnis dengan menggunakan nama perusahaannya.

Namun, saat korban mencoba mencairkan cek pembayaran di salah satu bank, diketahui bahwa dana dalam rekening tersebut tidak tersedia. Akibatnya, pihak bank menolak pencairan karena rekening pengirim tidak memiliki saldo.

“Korban langsung melaporkan kasus ini kepada polisi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa transaksi itu fiktif dan tidak ada niat dari tersangka untuk membayar,” ungkap Dimas.

Selama proses penyidikan berlangsung, polisi kembali menerima sejumlah laporan dari pihak lain yang diduga turut menjadi korban penipuan oleh DRF. Total kerugian yang dialami para pelapor diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Pelaku diduga menggunakan modus serupa dalam beberapa transaksi lainnya.

“Kami masih terus mendalami kemungkinan korban-korban lainnya. Dari catatan kami, nilai total kerugian yang muncul dari berbagai laporan cukup signifikan,” tuturnya.

Baca Juga:

Dicurigai Warga! Bendahara dan Direktur BUMDES Sukaslamet Indramayu Masih Kerabat dengan Kuwu

Apa Perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes?

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti cek kosong, surat penolakan dari bank, dokumen pengiriman ayam, serta akta pendirian perusahaan yang digunakan oleh tersangka untuk meyakinkan korban.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara,” jelasnya.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tembang SUnda Cigawiran - YouTube DREAMSEA Manuscript
Cigawiran, Warisan Tembang Sunda yang Sarat Nilai Islam
bansos untuk judol
PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID -- Para pemimpin negara-negara berkembang yang tergabung dalam BRICS menyerukan agar negara-negara maju memenuhi tanggung jawab mereka dalam mendanai upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Seruan ini disampaikan pada hari terakhir KTT BRICS di Rio de Janeiro, Senin (7/7/2025), yang menyoroti tantangan bersama dalam menghadapi perubahan iklim, dikutip dari Reuters. Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menekankan pentingnya peran negara-negara selatan global dalam memerangi pemanasan global. Hal ini ia sampaikan menjelang Brasil menjadi tuan rumah Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) pada November mendatang. dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (6/7/2025), para pemimpin BRICS menegaskan bahwa bahan bakar fosil masih akan memainkan peran penting dalam bauran energi global, khususnya di negara-negara berkembang. "Kita hidup di masa penuh kontradiksi di seluruh dunia. Yang terpenting adalah kita bersedia mengatasi kontradiksi ini," ujar Menteri Lingkungan Brasil Marina Silva saat ditanya tentang rencana eksplorasi minyak di lepas pantai hutan hujan Amazon. Pernyataan bersama itu juga menegaskan bahwa pendanaan iklim adalah tanggung jawab negara maju terhadap negara berkembang, yang merupakan posisi standar negara-negara berkembang dalam negosiasi iklim global. BRICS juga menyatakan dukungannya terhadap usulan Brasil untuk membentuk dana perlindungan hutan tropis, yang disebut Tropical Forests Forever Facility. Dana ini bertujuan untuk mendukung mitigasi perubahan iklim yang dilakukan negara-negara berkembang di luar kewajiban yang ditetapkan oleh Perjanjian Paris 2015. Dua sumber yang mengetahui pembicaraan menyebutkan bahwa Tiongkok dan Uni Emirat Arab telah menyampaikan niat mereka untuk berinvestasi dalam dana tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad di Rio. Dalam pernyataan yang sama, BRICS juga mengkritik kebijakan seperti pajak karbon lintas batas dan undang-undang anti-deforestasi yang baru-baru ini diadopsi oleh Uni Eropa. Kebijakan tersebut dinilai sebagai tindakan proteksionis yang diskriminatif dengan dalih melindungi lingkungan.
KTT BRICS Tuntut Komitmen Finansial Negara Maju untuk Krisis Iklim Global
pemisahan pemilu (6)
MK Putuskan Pemisahan Pemilu, PKB Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD!
roy suryo diperiksa
Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Diperiksa Hari Ini
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

5

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.