Penipuan Aplikasi Jombingo Rp37 Juta, Polisi Ungkap Modusnya

penipuan aplikasi jombingo 19-7-2023
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan di dalam aplikasi Jombingo yang merugikan korbannya puluhan juta rupiah.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan modus dari pelaku memberikan penawaran kepada korbannya melalui email.

“Pelapor selaku salah satu korban menerangkan mendapatkan pesan email dari zhangdandan33@gmail.com yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi. Untuk memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up” ujar Ade Safri melansir PMJ News, Rabu (19/7/2023).

“Setelah korban terima email dan menginstal aplikasi selanjutnya korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi,” sambung Ade.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, korban yang sudah terlanjur tergiur dan yakin memberikan uang Rp 20 juta dengan pembayaran bertahap.

“Berjalannya waktu korban tidak lagi dapat melakukan penarikan saldo pada akun miliknya. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” ucapnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penipuan Rp5 M Mario Teguh Segera Diproses Polisi!

Pelaporan Penipuan Aplikasi Jombingo

penipuan aplikasi Jombingo
foto tangkap layar (Play Store)

Kepolisian telah menerima laporan dugaan penipuan aplikasi Jombingo dengan nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tertanggal 26 Juni 2023 dengan Pelapor atas nama terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dengan kerugian Rp37.802.000.

Sedangkan LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023 yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penipuan melalui media online sebagaimana dalam pasal 28 (1) Jo pasal 45a (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan kerugian Rp4.500.000.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pihaknya sudah menangani beberapa langkah penyelidikan dalam perkara ini.

“Melaksanakan pengecekan perizinan terhadap PT Bingoby Digital Kreasi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Ade mengatakan, pihaknya sudah memanggil para korban untuk memberikan keterangan dalam kasus ini sebagai saksi.

 

(saepul/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot
Tarian THR
Viral Tarian THR 2025: Seru-Seruan Lebaran atau Mirip Ritual Budaya Lain? Ini Faktanya
STNK Mati
CEK FAKTA: STNK Mati 2 Tahun Bakal Disita Polisi
Anime Dandadan
Sinopsis Anime Dandadan Season 2, Cek Jadwal Tayangnya!
Valentino Resa
Valentino Resa Buat Gaya Satir Saat Bawakan Berita, Tuai Kritik!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.