JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Utara mengadakan Konferensi Pers pada Jumat (26/7/2024), terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil diungkap dalam beberapa pekan terakhir.
Acara yang berlangsung di lantai II Polres Metro Jakarta Utara ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, SIK, MH. Didampingi oleh timnya, AKBP Hady menjelaskan kronologi penangkapan pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan.
Hady menjelaskan, selama dua bulan terakhir, laporan mengenai tindak pidana Curanmor semakin meningkat di wilayah Tanjung Priok.
“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat dan pengamatan korban pencurian yang mengenali pelaku di sekitar Sunter Agung,” ujar AKBP Hady.
Tersangka F (27) ditangkap setelah diketahui sering beraksi di wilayah tersebut. Bersama dengan tim Opsnal, korban yang juga turut dalam pengamatan, berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di lokasi kejadian.
Dia menyebutkan, saat penangkapan, pihak Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria FU tahun 2014, kunci leter T, pisau lipat, dan dokumen kendaraan.
“Pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara,” tambah AKBP Hady.
F ditangkap saat berusaha melawan petugas dengan senjata tajam. Ia kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang yang berlaku.
BACA JUGA: Polres Cimahi Libas Sindikat Curanmor Lampung
Selain itu komitmen Polres Metro Jakarta Utara untuk terus berupaya memberantas kejahatan di wilayahnya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup AKBP Hady.
(Agus Irawan/Usk)