Pengertian Masa Tenang dan Istilah-Istilah Pemilu, Pemilih Harus Tau!

Penulis: Saepul

MASA TENANG PEMILU
Foto (Pemkab Blora)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Terdapat beberapa istilah dalam pemilu. Diantara istilah ini, yakni masa tenang, masa kampanye, alat peraga kampanye (APK), hingga alat peraga sosialisasi (APS) pemilu.

Sebagai pemilih yang berpartisipasi dalam pemilihan lima tahunan, harus mengetahui dalam istilah-istilah di atas.

Pengertian Masa Tenang dan Istilah-istilah Dalam Pemilu

BACA JUGA: Antisipasi Pelanggaran Pada Masa Tenang, Bawaslu Jabar Tingkatkan Pengawasan

Adapun pengertian dari istilah-istilah di atas, sebagaimana berikut ini:

1. Masa Tenang Kontemplasi

Menjelang pemilihan umum, istilah-istilah seperti masa tenang, masa kampanye, APK, dan APS menjadi sangat penting. Salah satu konsep utama adalah masa tenang. Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masa tenang bukan sekadar waktu rehat dari kampanye, tetapi juga momen kontemplasi. Politikus diimbau untuk menggunakan waktu ini untuk merenung dan berdoa agar diberikan kemenangan pada hari pemungutan suara.

Masa tenang bukan hanya istirahat fisik, melainkan juga kesempatan bagi figur politik untuk merenung dan mengevaluasi janji-janji yang diungkapkan selama masa kampanye. Ini juga merupakan waktu persiapan diri untuk berbagai kemungkinan hasil pemilihan, sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

2. Masa Kampanye yang Jujur dan Terbuka

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, masa kampanye didefinisikan sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri peserta pemilu. Penting untuk mencatat bahwa kampanye harus dilakukan secara jujur, terbuka, dan dialogis tanpa adanya paksaan.

Pada pemilihan umum, berbagai jenis bahan kampanye diperbolehkan, termasuk selebaran (flyer), brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan alat tulis. Semua ini dirancang untuk meyakinkan pemilih dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pemilu.

3. APK  dan APS 

Sementara itu, APK atau Alat Peraga Kampanye adalah segala bentuk benda yang digunakan untuk melakukan kampanye. Ini mencakup spanduk, baliho, pamflet, bendera, hingga poster. Menurut aturan KPU, APK mencakup semua bentuk yang memuat visi, misi, program, dan atau informasi lainnya dari peserta pemilu, serta simbol atau tanda gambar peserta pemilu yang dipasang untuk keperluan kampanye.

Di sisi lain, APS atau Alat Peraga Sosialisasi Pemilu adalah alat yang digunakan untuk memberikan edukasi kepada pemilih. APS memiliki peran krusial dalam memberikan informasi kepada pemilih, memberikan pemahaman saat pemilu berlangsung, dan meningkatkan kesadaran pemilih tentang proses pemilihan.

Dalam menghadapi pemilihan umum, pemahaman mendalam tentang istilah-istilah seperti masa tenang, masa kampanye, APK, dan APS sangat penting. Masa tenang memberikan ruang untuk refleksi dan persiapan diri, sementara masa kampanye adalah saat untuk meyakinkan pemilih dengan jujur dan terbuka.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Daftar Nominasi Peraih Penghargaan Kompetisi Liga 1 2024/2025
Daftar Nominasi Sudah Dirilis, Berikut Calon Peraih Penghargaan Kompetisi Liga 1 2024/2025
pendarahan otak
Diderita Suami Najwa Shihab, Kenali Gejala Pendarahan Otak
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Legenda Kelam Malin Kundang
Sinopsis dan Daftar Pemain Legenda Kelam Malin Kundang
BPBD Kota Bandung Siap Diresmikan
Selangkah Lagi! BPBD Kota Bandung Siap Diresmikan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

JNE Buka Peluang Emas Buat Mahasiswa! Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Vol.2 Ramaikan Universitas Halim Sanusi
Headline
Lesti Kejora Hak Cipta
Lesti Kejora Dipolisikan! Terancam Hukuman 4 Tahun Bui!
dirut sritex ditangkap
Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo
10.931 Orang Terjangkit HIV di Bandung
10.931 Orang Terjangkit HIV di Bandung, Pemkot Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Manchester United
Link Live Streaming Tottenham vs Manchester United Selain Yalla Shoot di Final Liga Europa 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.