BANDUNG,TM.ID: Tersangka baru pengembangan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung. Kasus ini sebelumnya menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana di tetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK belum mau menyebut identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK hanya mengungkap para tersangka terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.
“Kami ingin mengkonfirmasi itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).
BACA JUGA: KPK Kembalikan Barang Sitaan Korupsi ke Instansi Negara
Ali memastikan identitas para tersangka, termasuk kontruksi perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan telah rampung. Semua itu dibarengi dengan proses penahanan para tersangka.
“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” kata Ali.
Meski belum di konfirmasi pihak KPK, berdasarkan informasi beredar, pihak yang ditetapkan tersangka dari pengembangan perkara Yana Mulyana ada lima orang. Mereka adalah Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024).
Lalu Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024). Dan Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).
(Usk)