BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik akibat maraknya kasus pengantin pesanan yang mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus terbaru menimpa Sugi Purnamawati, warga Kecamatan Cikedung, yang menjadi korban pengantin pesanan di China. Beruntung, Sugi berhasil kembali ke tanah air setelah mengalami perlakuan tidak layak dari suaminya.
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu mengungkapkan kasus TPPO kerap terjadi di wilayah tersebut dengan berbagai modus. Banyak warga yang menjadi korban akibat bujuk rayu perekrut ilegal.
“Kasus TPPO ini sering kami tangani karena bukan hanya tugas Dinas Sosial, tetapi merupakan kerja sama tim TPPO Indramayu,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Hani Handayani, Rabu (19/2/2025).
Setiap menerima laporan, Dinas Sosial segera mendampingi korban TPPO. Seperti dalam kasus Sugi, pihaknya memberikan pendampingan setelah kepulangannya ke Indonesia. Hani menyebut kondisi Sugi mulai membaik meskipun masih mengalami trauma akibat pengalaman buruknya.
“Dinas Sosial bertugas sebagai pendamping. Setelah korban kembali ke rumah, baru kami hadir di situ,” jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya TPPO, Dinas Sosial bersama sejumlah instansi terkait gencar melakukan sosialisasi di tingkat desa hingga sekolah-sekolah.
“Sebenarnya sosialisasi mengenai TPPO sudah sering dilakukan, termasuk di sekolah-sekolah,” ungkap Hani.
BACA JUGA:
Modus TPPO ‘Pengantin Pesanan’ Dikecoh Perjanjian Berbahasa Asing
Pelaksana Tugas Kepala DisdukP3A, Cicih Sukarsih, mengungkapkan kebanyakan korban tertipu oleh agen tidak resmi yang menjanjikan kehidupan lebih baik di luar negeri.
“Banyak perekrut ilegal yang tidak terdaftar di pemerintah menawarkan janji-janji manis kepada calon korban,” kata Cicih.
Pemerintah daerah terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus praktik TPPO untuk melindungi warga Indramayu dari eksploitasi yang semakin marak terjadi.
(Virdiya/Usk)