Penganiayaan, Wanita di Bandung Laporkan Oknum Polisi

Penulis: Budi

oknum polisi
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID : Seorang wanita berinisial SHM (27) melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, karena telah menjadi korban atas dugaan penganiayaan oleh oknum anggota polisi yang berdinas di Sukabumi.

Kuasa hukum korban Chandra Mahardika Effendi mengatakan pihaknya melaporkan oknum polisi berinisial Briptu MF itu berdasarkan Pasal 351 KUHP. Menurutnya korban mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya Briptu MF.

“Kronologisnya itu setelah saudari V (pacar Briptu MF) menghubungi video call Briptu MF, ada cekcok karena sedang berada di hotel dengan klien kami,” kata Chandra saat ditemui di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (10/3/2023).

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Solar Ilegal di Sultra

Adapun laporan kasus tersebut, ujar Chandra, telah tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/11/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Chandra menjelaskan peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Minggu (5/3) siang. Sebelumnya, kata dia, oknum polisi itu meminta korban untuk mendatanginya pada Minggu dini hari di sebuah klub malam di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung.

Setelah itu Briptu MF dan SHM pergi ke hotel yang berada di Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, menurutnya terjadi penganiayaan itu di hotel tersebut.

“Klien kami ini statusnya mantan pacar dari Briptu MF,” katanya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan pada Minggu (5/3) sekira pukul 18.40 WIB, pihaknya pun menerima laporan melalui Bidang Propam Polda Jawa Barat atas adanya kasus tersebut.

Ibrahim menyebut Briptu MF itu merupakan anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dia pun mengatakan keberadaan Briptu MF ke Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan, melainkan urusan pribadi.

“Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan,” kata Ibrahim.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.