JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wanita pemilik daycare Wensen School, berinisial MI menjadi terduga pelaku penganiayaan balita berusia dua tahun di Depok, Jawa Barat.
Padahal, MI dikenal sebagai influencer parenting di media sosial, kerap berbicara tentang isu-isu kekerasan terhadap anak.
Kuasa hukum keluarga korban, Leon Maulana Mirza, mengungkapkan bahwa MI telah memberikan komentar terkait kekerasan terhadap anak dalam beberapa video di platform media sosialnya, seperti Instagram dan TikTok.
BACA JUGA: Polres Jakut Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa STIP yang Tewas di Kampusnya
“Di Instagram, di Tiktok, yang bersangkutan influencer parenting, bahkan di beberapa videonya menjelaskan, berkomentar terkait kekerasan terhadap anak,” kata Leon dalam keterangannya, Rabu (31/07/2024).
Leon bersama keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Depok, dengan bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan penganiayaan tersebut, Selasa (29/07). Menurut Leon, rekaman CCTV ini menjadi bukti untuk menetapkan MI sebagai tersangka perkara.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengkonfirmasi bahwa MI telah ditangkap oleh pihaknya setelah laporan dibuat.
Pada Rabu malam Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan MI telah ditangkap oleh aparat. “Iya betul (ditangkap),” ungkap Arya.
Rekaman CCTV Penganiayaan Pemilik Daycare terhadap Balita
Peristiwa penganiayaan itu pertama kali terungkap ketika ibu dari korban, yang berinisial RD menerima laporan dari seorang guru di sekolah anaknya.
Guru tersebut melaporkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh anak RD. Setelah menerima laporan, RD segera memeriksa rekaman CCTV di daycare tempat anaknya dititipkan.
Dari rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa anaknya mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk pemukulan, tendangan, dan tusukan di bagian punggung.
Sempat Dibantah
Ketika RD meminta penjelasan dari pihak daycare, mereka awalnya membantah adanya kekerasan tersebut. Namun, dengan bukti kuat dari rekaman CCTV dan foto-foto luka pada tubuh anaknya, RD memutuskan untuk melanjutkan kasus itu ke meja hijau.
Saat ini, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
(Saepul/Usk)