Kritik Pengamat Terhadap Proses Meritokrasi dalam Pemilihan Ketua Umum PSI

Pengamat Menyuarakan Kritik Terhadap Proses Meritokrasi dalam Pemilihan Ketua Umum PSI dengan Kasus Kaesang
Pengamat Menyuarakan Kritik Terhadap Proses Meritokrasi dalam Pemilihan Ketua Umum PSI dengan Kasus Kaesang

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=wrRUBfiqlLc[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Pada hari Senin, 25 September, Putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, secara resmi menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), hanya beberapa hari setelah bergabung dengan partai tersebut.

Pengangkatannya sebagai Ketua Umum PSI menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik dari Lembaga Riset dan Inovasi Nasional, Wasis Torah Harjojati.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada energi
2 Tokoh Pendorong Swasembada energi dan Buadaya di Wilayah Jawa Barat
Anime Isekai
Rahasia Kesuksesan di Balik Populernya Anime Isekai
Pria menyandera lansia
Pria di Palu Sandera Lansia, Pelaku Diduga Pencuri Kambing
bos ruko tewas dicor
Bos Ruko di Jakarta Timur Tewas Dicor
ROMBONGAN KENDARAAN RANO KARNO
Akibat Parkir Sembarangan Rombongan Rano Karno Bikin Macet, MRT Angkat Bicara
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi

5

Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.