JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ada 580 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024 -2029 resmi dilantik pada beberapa waktu lalu. Namun 43 politisi muda yang masuk ke DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik FHISIP Universitas Terbuka (UT) Insan Praditya Anugrah mengatakan, terdapat total 43 anggota DPD maupun DPR yang berusia muda, bahkan ada beberapa yang berusia di awal 20an dengan pengalaman profesional yang sangat minim.
“Mereka dapat mencalonkan diri dan terpilih karena kapital politik dan ekonomi orangtua, yang kebanyakan juga politisi atau pengusaha. Saya rasa perlu ada seleksi track record karir dan pengalaman profesional sebelum caleg maupun kontestan pemilu sejenis dapat maju diusung partai,” kata Insan kepada Teropongmedia.id, Kamis (10/10/2024).
“Orang-orang seperti Larasati Moriska dan Annisa Maharani Alzahra Mahesa di usia 22 dan 23 sudah memiliki pengalaman professional apa? saya rasa sdm professional seperti dosen,peneliti,advokat di usia yang lebih matang sekitar 30an bisa lebih matang dalam bekerja ketimbang mereka yang masih usia baru lulus kuliah ini,” ujar Insan.
BACA JUGA: Fakta Keluarga Natakusumah Banten, Dari Achmad Dimyati ke Rizki di DPR RI
Menurut dia, sebelum mencalonkan diri seharusnya ada sebuah lembaga yang menyeleksi CV,pengalaman dan track record kerja para caleg muda. Setidaknya, mereka memiliki pengalaman 7 tahun bekerja di ranah yang fokusnya berdekatan.
“Sehingga menjamin bahwa legislator muda kita memahami isu dan memahami alur kerja profesional dalam waktu yang cukup,” jelasnya.
(Agus Irawan/Usk)