Pengamat Energi Sebut Proyek Hilirisasi Batu Bara Jokowi Tak Menguntungkan Investor

Penulis: Budi

Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Ilustrasi-Batu Bara (Dok.ESDM).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Perusahaan Air Products and Chemicals Inc memutuskan mundur dari rencana proyek pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah batu bara menjadi Dimenthy Ether (DME).

Menanggapi hal itu, Pengamat Energi dan juga Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mengatakan, bahwa hengkangnya perusahaan asal Amerika Serikat tersebut karena proyek tersebut tidak menguntungkan, sehingga banyak investor tidak mau beralih ke bisnis DME ini.

“Sepengetahuan saya keekonomian proyek ini tak menarik, sehingga banyak investor enggan terjun ke bisnis DME ini,” kata Yusri kepada Teropongmedia.id, Rabu (27/12/2023).

Yusri mengungkapkan bahwa selain faktor lingkungan yang menjadi konsen negara maju . sebab DME masih sebagai energi kotor.

“Selain faktor lingkungan yg menjadi konsen negara maju, krn ini termasuk energi kotor,” ucap Yusri.

Menurut dia, dukungan perbankan dari negara maju sudah tidak mau untuk pembiayaan bisnis DME tersebut.

“Dukungan perbankan dari negara maju mengharamkan untuk pembiayaan pengelolaan energi kotor seperti bisnis DME ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Gibran: Agenda ke Depan Ingin Perkuat Program Hilirisasi Industri

Seperti diketahui sebelumnya, Keputusan perusahaan besar asal Amerika Serikat (AS) untuk tidak melanjutkan proyek hilirisasi batu bara di Indonesia disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Arifin Tasrif menjelaskan, alasan perusahaan asal AS itu mundur dari proyek hilirisasi batu bara karena melihat peluang bisnis yang lebih menarik di Amerika, daripada di Indonesia.

“Air Prodcuts kemarin karena dia itu merasa di Amerika lebih menarik bisnisnya dia ke sana,” kata Arifin dikutip, Rabu (27/12/2023).

Arifin menyebutkan, pemerintah AS juga menawarkan subsidi menarik, terutama untuk proyek energi baru dan terbarukan (EBT).

Diketahui dalam keputusan tersebut, Air Product and Chemicals Inc tidak hanya keluar dari proyek kerjasama dengan PTBA dan Pertamina, soal gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME), melainkan perusahaan itu juga memutuskan untuk hengkang dari proyek hilirisasi batu bara lainnya di Indonesia.

Sementara itu, Corporate Secretary PT BA Niko Chandra mengatakan, bahwa perusahaan akan terus menggenjot program hilirisasi batu bara. Pihaknya sudah mengalokasikan cadangan batu bara khusus, untuk proyek hilirisasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

 

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.