JAKARTA,TM.ID: Wanita berinisial CN datang untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia diperiksa soal kasus rumah produksi film porno yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Katanya kalau CN adalah seorang selebgram dan artis FTV. Pengacara CN, Acong Latif mengklaim kalau kliennya menjadi korban. Karena sebelum terjerumus, wanita itu mengaku sempat menolak untuk main di film garapan sutradara Irwansyah.
BACA JUGA: Pemilik Rumah Produksi Film Porno Jaksel Diperiksa Polisi
“Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama. Ada paksaan, artinya dia diajak, terus dia sempat nolak,” ungkap Acong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Berdasarkan pengakuan, CN ikut bermain di dua judul film, tapi dia tidak membeberkan judul dari kedua film itu.
“CN ini ada dua film, dia selebgram. Tapi dia juga pernah main di salah satu FTV,” terangnya.
Sementara itu, bukan hanya CN yang datang tapi ada dua pemeran film porno lainnya yang hadir dalam memenuhi panggilan penyidik. Mereka ada Virly Virginia dan Fatra Ardianata.
BACA JUGA: Siskaeee Ajak Ketemu, Janji Koperatif dan Bongkar Kasus PH Film Porno Jaksel
Virly dan Fatra adalah bermain dalam film Kramat Tunggak. Bukan itu saja ada nama Siskaeee yang turut main di film Kramat Tunggak. Namun dia tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
Dalam akun Instagram @vip_siskaeeenya3, alasan dirinya tak bisa hadir karena ada kontrak kerja yang harus diselesaikan di Kamboja.
“Aku pastikan aku akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September, hari Senin jam 10 pagi,” jelas Siskaeee.