BANDUNG,TM.ID: Penerimaan pajak dilaporkan mencapai Rp342,88 triliun Per tanggal 15 Maret 2024, setara dengan 17,24 persen dari target pendapatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Dari jumlah penerimaan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bahwa PPH non-migas memberikan kontribusi sebesar Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target yang ditetapkan.
Selain itu, sumbangan dari PPN dan PPNBM mencapai Rp 121,92 triliun atau 15,03 persen dari target, disusul oleh PBB dan pajak lainnya yang mencapai Rp 2,56 triliun atau 6,79 persen dari target.
PPH migas juga memberikan kontribusi sebesar Rp 14,48 triliun atau 18,95 persen dari target yang telah ditetapkan.
Dari segi jenisnya, sebagian besar jenis pajak utama menunjukkan pertumbuhan positif sejalan dengan stabilitas ekonomi nasional.
Sebagai contoh, PPH 21 berhasil dikumpulkan sebesar Rp 59,91 triliun, yang berkontribusi sebesar 17,47 persen dari total penerimaan.
Sementara itu, dari segi sektor, Menkeu mencatat bahwa industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak, mencapai Rp 85,29 triliun atau 25,64 persen, meskipun sektor ini juga mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen.
Ini sesuai dengan peningkatan jumlah Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif dalam perekonomian.
“Ini karena adanya restitusi tadi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9 persen,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Maret 2024, di gedung Juanda Kementerian Keuangan, mengutip kemenkeu, Selasa (26/3/2024).
Dalam hal penerimaan kepabeanan dan cukai, Menteri Sri Mulyani juga mencatat bahwa penerimaan dari Bea Masuk hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp 9,9 triliun, atau setara dengan 17,5 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN.
BACA JUGA: Dibayangi Defisit APBN 2025, Sri Mulyani Ogah Spekulasi Soal Program Makan Siang Gratis
Sementara itu, penerimaan dari Bea Keluar mencapai Rp 3,3 triliun, atau setara dengan 19 persen dari target penerimaan. Penerimaan dari cukai juga terkumpul sebesar Rp 43,3 triliun, atau setara dengan 17,6 persen dari total penerimaan.
Meskipun terpengaruh oleh penurunan harga komoditas, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilaporkan sebagai baik dan tetap stabil. Sampai pertengahan Maret 2024, PNBP telah terkumpul sebesar Rp 93,5 triliun, mencapai sekitar 19 persen dari target APBN.
(Vini/Aak)