BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengirimkan nota diplomatik untuk menindaklanjuti kasus penembakan Warga Negera Indonesia (WNI) di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Nota Diplomatik itu untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut.
“Atas insiden ini KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).
Menurutnya, pengiriman nota diplomatik itu juga untuk mendorong kemungkinan adanya penggunaan excessive use of force atau penggunaan kekuatan yang berlebihan. “Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI,” katanya, menegaskan.
Menurutnya, berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur dan Polis Diraja Malaysia (PDRM), penembakan terjadi pada Jumat (24/1/2025). Penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap PMI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal.
“Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka, kemudian data para korban masih terus di dalami,” ujarnya.
BACA JUGA: P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Adapun insiden penembakan terhadap WNI terjadi di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Sementara, insiden penembakan ini juga mendapatkan perhatian Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Wamen P2MI Christina Aryani turut mendesak pemerintah Malaysia mengusut penembakan tersebut. “Mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan kekuatan berlebihan,” kata Christina pada konferensi pers, Minggu (26/1/2025).
(Usk)