Penembakan WNI di Selangor, Kemlu Kirim Nota Diplomatik

Penulis: usamah

Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha (Istimewa)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengirimkan nota diplomatik untuk menindaklanjuti kasus penembakan Warga Negera Indonesia (WNI) di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Nota Diplomatik itu untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut.

“Atas insiden ini KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

Menurutnya, pengiriman nota diplomatik itu juga untuk mendorong kemungkinan adanya penggunaan excessive use of force atau penggunaan kekuatan yang berlebihan. “Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI,” katanya, menegaskan.

Menurutnya, berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur dan Polis Diraja Malaysia (PDRM), penembakan terjadi pada Jumat (24/1/2025). Penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap PMI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal.

“Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka, kemudian data para korban masih terus di dalami,” ujarnya.

BACA JUGA: P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

Adapun insiden penembakan terhadap WNI terjadi di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Sementara, insiden penembakan ini juga mendapatkan perhatian Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Wamen P2MI Christina Aryani turut mendesak pemerintah Malaysia mengusut penembakan tersebut. “Mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan kekuatan berlebihan,” kata Christina pada konferensi pers, Minggu (26/1/2025).

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.