PEKANBARU,TM.ID: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan, jumlah penduduk miskin di Riau tercatat sebanyak 493.130 pada September 2022.
“Perekonomian Riau triwulan III-2022 tumbuh sebesar 4,63 persen (y-on-y) dan angka ini menurun dibanding capaian triwulan I-2022 yang tumbuh sebesar 4,73 persen (y-on-y),” kata Misfarudin di Pekanbaru, Sabtu (4/2/2034).
Misfaruddin mengatakan, faktor lain yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Riau, adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III-2022 tumbuh sebesar 4,53 persen (y-on-y), menurun dibandingkan pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan I-2022 yang sebesar 5,01 persen.
Selain itu, kata dia, faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Riau adalah selama periode Maret 2022–September 2022, angka inflasi umum di Provinsi Riau tercatat sebesar 4,50 persen.
“Pada periode Maret-September 2022, harga eceran beberapa komoditas pokok di Provinsi Riau mengalami penurunan, antara lain tomat, jengkol, petai, bawang putih, minyak goreng, dan daging ayam ras. Namun terdapat pula beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, antara lain cabai hijau, buah naga, cabai merah, mi basah, buncis, dan cabai rawit,” kata dia.
BACA JUGA: Tingkatkan Ekonomi Daerah, Menhub Bakal Optimalkan Pelabuhan di Aceh
Faktor lain berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Riau termasuk harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Pada 3 September 2022 terjadi penyesuaian harga BBM dengan ketentuan pertalite naik 30,72 persen, solar naik 32,04 persen, dan pertamax (nonsubsidi) naik 16,00 persen.
Misfaruddin mengatakan, berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2022-September 2022, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebanyak 6.130 orang, sedangkan di perdesaan naik sebanyak 1.960 orang.
Untuk persentase kemiskinan di perkotaan, katanya menyebutkan, justru naik dari 6,34 persen menjadi 6,49 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 7,08 persen menjadi 7,07 persen.
“Dibandingkan Maret 2022 jumlah penduduk miskin naik 8.100 orang. Kemiskinan berkaitan dengan Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin,” katanya pula.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
(Dist)