Pendapatan Islamic Center Tak Masuk PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Turun Tangan

Penulis: doel

Pendapatan Islamic Center Tak Masuk PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Turun Tangan
Komplek Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya (Doel/TM)

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Berhembus kencang kabar tidak sedap dari pengelola Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya, selama ini pengelola Islamic Center dinilai tidak trasparan soal pengelolaan pendapatan yang diterima.

Melihat kondisi itu, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya berencana memanggil mitra kerja terkait seperti bidang pendapatan, diantaranya Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan pihak yayasan pengelola Islamic Center.

Baca Juga:

Pemkab Tasikmalaya Dukung Gagasan Dedi Mulyadi Bina Anak Bermasalah di Barak Militer

Yuke Dewa 19 Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Ini Sikap Tanggung Jawabnya!

‘Kami meminta pengelolaan Gedung Islamic Center dilakukan audit secara transparansi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin.

Cecep menyebut, selama ini penggunaannya dipakai bukan hanya oleh lembaga atau instansi pemerintah. Tetapi juga sering kali dipakai oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan dengan ditetapkan uang sewa.

Informasinya, lanjut Cecep, masyarakat atau lembaga yang ingin menggunakan Islamic Center dibebankan uang sewa sebesar Rp 8 hingga 10 Juta.

“Saya konfirmasi ke Kabid Pendapatan BPKPD, ternyata pengelolaannya oleh yayasan. Dan selama ini tidak ada pemasukan pendapatan ke daerah,,” ujar Cecep. (Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ogah Takabur, Gelandang Metronom Persib Pilih Fokus Hadapi Barito Putera
Ogah Takabur, Gelandang Metronom Persib Pilih Fokus Hadapi Barito Putera
Vaksin rabies gratis purwakarta
Purwakarta Layani Vaksin Rabies Gratis Buat Hewan Peliharaan, Ini Jadwal dan Tempatnya
Dedi Kusnandar Berharap Pada Persik Kediri
Dedi Kusnandar Berharap Pada Persik Kediri
Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg di Karawang dan Semarang Rugikan Negara RP 5,6 Miliar
Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg di Karawang dan Semarang Rugikan Negara RP 5,6 Miliar
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin
Disdik Kabupaten Bandung Tak Larang Wisuda, Asalkan?
Berita Lainnya

1

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Real Madrid vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot di La Liga 2024/2025

4

Indonesia Pingpong League Kembali Digelar, Jadi Harapan Untuk Mengembalikan Kejayaan Tenis Meja Indonesia

5

Link Live Streaming Chelsea vs Liverpool Selain Yalla Shoot di Premier League 2024/2025
Headline
Persib Timnas Indonesia
Persib Bandung Kunci Gelar Juara Liga 1 Usai Persebaya Gagal Amankan Kemenangan
bayi dibuang
Sejoli Terekam Buang Bayi di Jatinegara Kaum, Netizen: Mau Enaknya, Nggak Mau Anaknya!
francesco-bagnaia-ducati-team-1-4197437430
Francesco Bagnaia di Bawah Tekanan, Ducati Minta Sang Juara Tampil Lebih Garang
diskon motor listrik pevs 2025
Tebar Diskon Motor Listrik di PEVS 2025, Maksimal Belasan Juta!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.