Pendaftaran UM-PTKIN Kembali Dibuka Hari Ini Pukul 16.00

Penulis: Budi

um ptkin
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2023 kembali dibuka hari ini, Senin (10/4/2023).

Seleksi PMB ini dilakukan secara serentak oleh 58 PTKIN (UIN, IAIN, STAIN) dan PTN dengan program studi keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.

“Pendaftaran UM-PTKIN 2023 akan dimulai Senin 10 April 2023 pukul 16.00 melalui laman https://um.ptkin.ac.id,” ujar Koordinator Pokja Humas Publikasi PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) Nasional Rikza Chamami, Senin (10/4/2023).

Pendaftaran dimulai pukul 16.00 WIB hari ini hingga 15 Mei 2023. Calon mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi harus memenuhi persyaratan, antara lain memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan lulus dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren atau yang setara pada tahun 2021, 2022, atau 2023.

BACA JUGA: Evaluasi, Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang Hingga 7 Maret 2023

Selain itu, peserta juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 melalui bank yang ditentukan oleh Panitia Pusat.

Setiap peserta diizinkan memilih maksimal tiga program studi, dengan urutan pemilihan yang menyatakan prioritas. Namun, bagi peserta yang hanya memilih satu program studi, mereka diizinkan memilih program studi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di wilayah mana saja.

Pelaksanaan seleksi akan dilakukan melalui ujian tulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yang akan diselenggarakan serentak di seluruh perguruan tinggi di Indonesia pada tanggal 29 Mei hingga 8 Juni 2023. Jadwal pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2023.

Oleh karena itu, bagi calon mahasiswa yang berminat, jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi PMB PTKIN tahun 2023.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.