Pendaftaran UM-PTKIN Kembali Dibuka Hari Ini Pukul 16.00

Penulis: Budi

um ptkin
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2023 kembali dibuka hari ini, Senin (10/4/2023).

Seleksi PMB ini dilakukan secara serentak oleh 58 PTKIN (UIN, IAIN, STAIN) dan PTN dengan program studi keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.

“Pendaftaran UM-PTKIN 2023 akan dimulai Senin 10 April 2023 pukul 16.00 melalui laman https://um.ptkin.ac.id,” ujar Koordinator Pokja Humas Publikasi PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) Nasional Rikza Chamami, Senin (10/4/2023).

Pendaftaran dimulai pukul 16.00 WIB hari ini hingga 15 Mei 2023. Calon mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi harus memenuhi persyaratan, antara lain memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan lulus dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren atau yang setara pada tahun 2021, 2022, atau 2023.

BACA JUGA: Evaluasi, Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang Hingga 7 Maret 2023

Selain itu, peserta juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 melalui bank yang ditentukan oleh Panitia Pusat.

Setiap peserta diizinkan memilih maksimal tiga program studi, dengan urutan pemilihan yang menyatakan prioritas. Namun, bagi peserta yang hanya memilih satu program studi, mereka diizinkan memilih program studi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di wilayah mana saja.

Pelaksanaan seleksi akan dilakukan melalui ujian tulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yang akan diselenggarakan serentak di seluruh perguruan tinggi di Indonesia pada tanggal 29 Mei hingga 8 Juni 2023. Jadwal pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2023.

Oleh karena itu, bagi calon mahasiswa yang berminat, jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi PMB PTKIN tahun 2023.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penganiayaan wartawan
Polda Kepri Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam
Megawati Sebut Tak Ada Toleransi Turis Asing yang Berprilaku Seenaknya di Pura Bali Harus Dideportasi
Megawati Sebut Tak Ada Toleransi Turis Asing yang Berprilaku Seenaknya di Pura Bali Harus Dideportasi
Pemkot Bandung Pastikan Sekolah Swasta Tidak Kekurangan Murid pada Pelaksanaan SPMB 2025
Pemkot Bandung Pastikan Sekolah Swasta Tidak Kekurangan Murid pada Pelaksanaan SPMB 2025
DPR Sebut Pemberian Hadiah dari Murid ke Guru Timbulkan Konflik Kepentingan
DPR Sebut Pemberian Hadiah dari Murid ke Guru Timbulkan Konflik Kepentingan
Jan Hwa Diana
Bukan Penahan Ijazah, Jan Hwa Diana Ditahan Polisi atas Kasus Perusakan Mobil
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

4

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah

5

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
Headline
karyawan BUMN
Pemerintah Tutup 7 BUMN, Nasib Karyawan Dipertaruhkan
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.